8 Desa Jati Agung Masuk Bandar Lampung? Ketua DPRD Beberkan Rencana Besar Kota Baru

8 Desa Jati Agung Masuk Bandar Lampung? Ketua DPRD Beberkan Rencana Besar Kota Baru
Foto (Istimewa)

BANDARLAMPUNG – Monologis.id. Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, akhirnya buka suara terkait penyesuaian batas wilayah yang membuat delapan desa di Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, masuk ke wilayah Kota Bandar Lampung. Delapan desa tersebut yakni Purwotani, Margorejo, Sinar Rezeki, Margo Mulyo, Margodadi, Gedung Agung, Gedung Harapan, dan Banjaragung.

Giri menyebut, rencana penggabungan wilayah tidak bisa dipisahkan dari pengembangan kawasan Kota Baru yang diproyeksikan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di Provinsi Lampung. Pemerintah provinsi, kata dia, akan terus mendorong pembangunan kawasan tersebut sebagai bagian dari strategi percepatan ekonomi daerah.

“Desa-desa ini akan menjadi penopang kantong ekonomi baru di Provinsi Lampung. Pemprov memang berencana mendorong pembangunan Kota Baru secara berkelanjutan,” ujar Giri, Senin (26/1).

Ia menjelaskan, pengembangan Kota Baru akan diperkuat dengan kehadiran sejumlah institusi strategis, baik instansi vertikal maupun organisasi perangkat daerah. Di kawasan itu telah berdiri Institut Teknologi Sumatera (ITERA) dan ke depan direncanakan pembangunan Polda, Kodam, Kejaksaan hingga sejumlah OPD.

Menurut Sekretaris Gerindra Lampung tersebut, penguatan kawasan Kota Baru diharapkan mampu menjadi akselerator pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus menciptakan pusat aktivitas baru di Lampung. “Itu akan menjadi kantong ekonomi baru dan penopang pertumbuhan ekonomi Lampung sebagai bagian dari percepatan pembangunan,” pungkasnya.