69 ASN Aceh Timur Terima SK Kenaikan Pangkat

69 ASN Aceh Timur Terima SK Kenaikan Pangkat
Ikhsan/monologis.id

ACEH TIMUR - Sebanyak 69 Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, Aceh, menerima surat keputusan (SK) kenaikan pangkat.

Penyerahan SK kenaikan Pangkat ini disecarakan simbolis oleh Kasatpol PP/WH Aceh Jamaluddin yang diterima Asisisten Bidang Administrsi Umum Sekdakab Aceh Timur, T. Reza Riski, Kamis (03/09) di halaman Kantor Bupati Aceh Timur.

"Ke-69 Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan golongan IV yang terdiri dari, 51 orang katagori jabatan Fungsional dan 8 orang jabatan struktural," kata asisten Bidang Administarasi Umum Sekdakab Aceh Timur melalui Kabid Mutasi dan Promosi Aparatur di BKPSDM Muhammad Iqbal.

Iqbal menyebutkan ke-69 orang PNS tersebut katagori jabatan fungsional terdiri dari unit kerja, Guru sebanyak 51 orang, Dinas Kesehatan sebanyak 8 orang dan dari Inspektorat sebanyak 2 orang.

“Kemudian untuk katagori jabatan struktural sebanyak 8 orang PNS, 2 orang dari unit kerja Satpol PP/WH, 1 orang dari BKPSDM, 1 orang dari Sekdakab, 1 orang dari dinas Perikanan, 1 orang dari kecamatan, 1 orang dari dinas Lingkungan Hidup, dan satu orang dari RSUD dr. Zubir Mahmud Aceh Timur," sebut Iqbal.

Dia mengungkapkan, kenaikan pangkat adalah bentuk penghargaan pemerintah atas prestasi kerja dan pengabdian ASN sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing.

“Para ASN setelah ini diharapkan lebih meningkatkan kinerja dan pelayanan pada masyarakat," pungkas Iqbal.