20 Anak di Tubaba Terlibat Kasus Narkoba, Pemkab Perkuat Pencegahan di Sekolah

Dinas PPPA Tulang Bawang Barat mencatat sekitar 20 kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan anak sepanjang 2026. Mayoritas kasus diduga berawal dari media sosial, sementara tiga kasus kekerasan seksual terhadap anak telah berkekuatan hukum tetap.

20 Anak di Tubaba Terlibat Kasus Narkoba, Pemkab Perkuat Pencegahan di Sekolah
Foto: Ilustrasi/istimewa

TULANGBAWANG BARAT – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Lampung, mencatat sekitar 20 kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan anak sepanjang 2026. Mayoritas kasus tersebut diduga bermula dari perkenalan melalui media sosial.

Sekretaris Dinas PPPA Tubaba, Sulistyoningsih, didampingi Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Baiti Jannati, mengatakan selain kasus narkoba, pihaknya juga menangani tiga perkara kekerasan seksual terhadap anak yang seluruh proses hukumnya telah berkekuatan hukum tetap.

"Setiap korban mendapatkan pendampingan sejak laporan diterima hingga proses hukum selesai. Layanan yang diberikan meliputi pendampingan psikologis, pemeriksaan kesehatan, bantuan hukum, hingga pemenuhan kebutuhan pendukung lainnya," kata Sulistyoningsih saat dikonfirmasi, Selasa (7/7/2026).

Ia menjelaskan, tiga kasus kekerasan seksual yang ditangani terdiri atas dua perkara baru pada 2026 dan satu kasus lanjutan dari tahun sebelumnya. Seluruh korban merupakan anak di bawah umur yang berasal dari Kecamatan Pagar Dewa, Tulangbawang Tengah, dan Tumijajar.

Sementara itu, sekitar 20 kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan anak sebagian besar menimpa kalangan pelajar. Saat ini, empat anak masih menjalani proses persidangan, sedangkan lainnya mengikuti rehabilitasi berdasarkan hasil asesmen aparat penegak hukum bersama Badan Narkotika Nasional (BNN).

Menurut Sulistyoningsih, hasil pendampingan menunjukkan sekitar 80 persen anak yang terjerat penyalahgunaan narkoba berawal dari ajakan melalui media sosial, dengan Instagram menjadi salah satu platform yang paling sering digunakan pelaku untuk mendekati korban.

Temuan tersebut mendorong Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat memperkuat edukasi literasi digital di sekolah sebagai langkah pencegahan penyalahgunaan narkoba dan perlindungan anak di ruang digital.

Selain itu, sepanjang 2026 Dinas PPPA juga menangani tiga kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Satu perkara diselesaikan melalui mediasi, sementara dua kasus lainnya masih dalam proses pendampingan.

Meski menghadapi keterbatasan anggaran operasional, Sulistyoningsih memastikan layanan terhadap korban tetap berjalan melalui kerja sama dengan kepolisian, kejaksaan, pengadilan, BNN, tenaga kesehatan, psikolog, dan pendamping hukum.

Ia mengimbau masyarakat, khususnya perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan, pelecehan seksual, KDRT, maupun penyalahgunaan narkoba, agar tidak ragu melaporkan kasus yang dialami.

"Jangan takut melapor. Kami siap memberikan pendampingan secara menyeluruh dan menjamin kerahasiaan identitas korban maupun pelapor," tegasnya.

Sebagai langkah preventif, Dinas PPPA Tubaba terus mengintensifkan sosialisasi di sekolah dan tingkat tiyuh mengenai bahaya narkoba, kekerasan seksual, serta penggunaan media sosial yang aman dan bertanggung jawab.