182 Ribu Warga Lampung Selatan Dapat Bantuan Beras

Sebanyak 182.398 penerima bantuan pangan di Lampung Selatan akan menerima 30 kilogram beras untuk alokasi Juli-September 2026.

182 Ribu Warga Lampung Selatan Dapat Bantuan Beras
Foto: Istimewa

LAMPUNG SELATAN — Sebanyak 182.398 penerima bantuan pangan di Kabupaten Lampung Selatan akan mendapatkan total 30 kilogram beras untuk alokasi Juli, Agustus, dan September 2026.

Bantuan tersebut merupakan bagian dari penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) Bantuan Pangan Beras Tahun 2026. Setiap penerima memperoleh 10 kilogram beras per bulan.

Kepastian penyaluran disampaikan dalam Sosialisasi Penyaluran CPP Bantuan Pangan Beras Tahun 2026 yang digelar secara hybrid melalui Zoom Meeting bersama koordinator kecamatan dan desa di Aula Krakatau, Kantor Bupati Lampung Selatan, Selasa (1/9/2026).

Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan Lampung Selatan, Zulvina Ratnasari, mengatakan bantuan tersebut diberikan untuk memastikan masyarakat, khususnya kelompok yang membutuhkan, tetap memiliki akses terhadap pangan yang layak dan terjangkau.

“Pangan merupakan kebutuhan dasar yang harus kita jamin ketersediaan dan keterjangkauannya. Untuk itu, bantuan pangan ini diberikan agar masyarakat, khususnya yang membutuhkan, mendapatkan pangan yang layak,” ujar Zulvina.

Total alokasi bantuan beras untuk Lampung Selatan mencapai 5.471,49 ton. Pemerintah daerah memastikan penyaluran dilakukan dengan memperhatikan ketepatan sasaran, jumlah, waktu, kualitas, serta tertib administrasi.

“Bantuan pangan ini bukan hanya sekadar menyalurkan beras. Yang harus kita pastikan adalah tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, tepat kualitas, serta tertib administrasi dalam pelaksanaannya,” tegasnya.

Zulvina meminta camat, kepala desa, lurah, serta koordinator di tingkat kecamatan dan desa mengawasi proses distribusi agar bantuan diterima masyarakat yang berhak.

Koordinasi dengan Perum Bulog juga akan diperkuat sejak tahap perencanaan hingga distribusi. Sebelum penyaluran, pemerintah daerah bersama Bulog, TNI, dan Polri telah melakukan pengecekan kuantitas serta kualitas beras di gudang Bulog.

“Kepada para camat, kepala desa dan lurah, kami minta pastikan penyaluran berjalan dengan baik dan penerima bantuan benar-benar tepat sasaran,” katanya.

Menurut Zulvina, penerima bantuan ditetapkan berdasarkan data masyarakat yang masuk dalam desil 1 hingga desil 4.

Ia mengingatkan jajaran di lapangan agar memastikan validitas data sehingga tidak terjadi masyarakat yang berhak menerima justru terlewat, maupun bantuan diberikan kepada pihak yang tidak memenuhi kriteria.

“Pastikan bantuan ini diterima oleh masyarakat yang memang berhak. Jangan sampai ada yang seharusnya menerima tetapi tidak mendapatkan, dan sebaliknya,” ujarnya.

Dengan total 30 kilogram beras untuk tiga bulan, bantuan tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan sekaligus mengurangi beban pengeluaran rumah tangga penerima manfaat.

Pemkab Lampung Selatan juga menekankan pentingnya sinergi seluruh pihak agar penyaluran bantuan berlangsung transparan, tertib, dan tepat sasaran.