140 Orang Pegawai Kumham Banten di Tes Urin

SERANG – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Banten bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten melakukan tes urin terhadap 140 pegawai Kanwil Kemenkumham Banten, Rabu (6/7/2022).
Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, Tejo Harwanto menegaskan, tes urin ini dilakukan sebagai langkah nyata dalam memerangi narkoba serta komitmen dalam melakukan pembersihan institusi dari adanya penyalahgunaan, peredaran gelap dan perkusor narkoba.
“Kita harus serius dalam melakukan pembinaan kepada pegawai, dengan pelaksanaan tes urin hari ini, merupakan langkah nyata dari kita untuk memerangi narkoba dimulai dari dalam instansi, yaitu pegawai,” ujarnya
Tejo mengatakan, Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Perkusor Narkotika dimulai dari lingkungan sekitar, apabila diketahui adanya indikasi penggunaan maupun peredaran gelap narkotika harus segera melaporkannya.