12 Perampok Spesialis Nasabah Bank Diringkus Polisi

12 Perampok Spesialis Nasabah Bank Diringkus Polisi
Polda Metro Jaya menggelar konferensi Pers terkait penangkapan pelaku perampok nasabah Bank, Jumat (19/06).

JAKARTA – Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil meringkus 12 kawanan perampok spesialis nasabah Bank.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sujana, mengatakan, modus yang dilakukan para pelaku dengan mengganjal ATM dengan tusuk gigi untuk menahan kartu ATM milik korban.

“Dalam aksinya mereka sudah 9 kali beraksi di wilayah Depok hingga Tangerang Selatan,” ungkap Nana pada konferensi Pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (19/06).

Selain itu, para tersangka juga menyasar korbannya yang selalu membawa kendaraan roda empat usai mengambil uang di bank. Setelah itu pelaku lainnya anggota kawanan ini, akan membututi korban dengan sepeda motor dan membuat kendaraan kempes ban dengan menggunakan paku dilapisi karet.

Pelaku yang diringkus diantaranya WA, YS DF, DD, D, H, T, E dan S serta tiga pelaku lainnya BS, RR dan AMT berhasil ditindak tegas dan terukur.

“Dari tangan tersangka berhasil diamankan barang bukti 2 pucuk senjata api jenis revolver rakitan, 8 butir peluru, 1 buah golok, 2 buah pisau, 1 buah gergaji, 2 buah kikir, dan 1 buah kunci leter T, 7 handphone, 4 unit sepeda motor, dan beberapa barang lainnya," pungkasnya.

Akibat perbuatannya, kini para pelaku tersebut dikenakan Pasal berlapis yaitu Pasal 365 KUH, 363 KUHP dan atau Pasal 1 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 12 tahun 1951. Mereka terancam hukuman penjara setinggi-tingginya 20 tahun.