Zero Halinar, Karutan Sukadana Imbau Warga Binaan tak Lakukan Pelanggran

LAMPUNG TIMUR – Rumah
Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sukadana, Lampung Timur berkomitmen menekan dan
memberantas peredaran handphone, pungutan liar dan narkoba (zero halinar).
Melalui komitmen tersebut, Kepala Rumah Tahanan (Karutan)
Kelas IIB Sukadana Abdul Aziz mengimbau seluruh warga binaan untuk tidak
melakukan pelanggaran.
"Kami seluruh pejabat dan pegawai Rutan Sukadana telah
melaksanakan penandatanganan komitmen Zero Halinar. Untuk itu, kami mengimbau
kepada seluruh warga binaan untuk tidak melakukan pelanggaran seperti
penyelundupan HP maupun narkoba serta memberikan hadiah atau sesuatu kepada
petugas Rutan," tegas Abdul Aziz saat memberikan pengarahan kepada seluruh
Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kamis (1/6/2023).
Abdul Aziz menegaskan, dirinya beserta jajaran akan menindak
tegas warga binaan yang melakukan pelanggaran tersebut. Begitupun dengan
Petugas yang melakukan praktik pungli kepada warga binaan maupun masyarakat,
juga akan ditindak tegas dan diberi hukuman disiplin.
"Kami tidak main-main, itu adalah komitmen kami. Jika
ditemukan kemudian hari pelanggaran tersebut, akan kami tindak tegas dan kami
berikan hukuman yang sesuai dengan peraturan yang berlaku. Laporkan kepada saya
jika ada petugas yang melakukan pungutan liar. Jangan main-main," tegas
Abdul Aziz.
Selain itu, Karutan juga mengimbau kepada seluruh Warga
Binaan untuk terus mendukung program Zero Halinar di Rutan Sukadana.
"Saya meminta bantuan dari seluruh warga binaan, untuk
terus mendukung program kami dan saling menjaga keamanan dan ketertiban, Demi
terciptanya rasa aman, tertib dan kedamaian di Rutan Sukadana," harap
Abdul Aziz.
Dia memastikan bahwa Rutan Sukadana dalam keadaan aman dan
tertib. "Kami pastikan Rutan Kelas IIB Sukadana dalam kondisi aman, tertib
dan terkendali," kata Abdul Aziz.