Zero Halinar, Karutan Sukadana Imbau Warga Binaan tak Lakukan Pelanggran

Zero Halinar, Karutan Sukadana Imbau Warga Binaan tak Lakukan Pelanggran
Foto: Istimewa

LAMPUNG TIMUR – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sukadana, Lampung Timur berkomitmen menekan dan memberantas peredaran handphone, pungutan liar dan narkoba (zero halinar).

Melalui komitmen tersebut, Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Kelas IIB Sukadana Abdul Aziz mengimbau seluruh warga binaan untuk tidak melakukan pelanggaran.

"Kami seluruh pejabat dan pegawai Rutan Sukadana telah melaksanakan penandatanganan komitmen Zero Halinar. Untuk itu, kami mengimbau kepada seluruh warga binaan untuk tidak melakukan pelanggaran seperti penyelundupan HP maupun narkoba serta memberikan hadiah atau sesuatu kepada petugas Rutan," tegas Abdul Aziz saat memberikan pengarahan kepada seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kamis (1/6/2023).

Abdul Aziz menegaskan, dirinya beserta jajaran akan menindak tegas warga binaan yang melakukan pelanggaran tersebut. Begitupun dengan Petugas yang melakukan praktik pungli kepada warga binaan maupun masyarakat, juga akan ditindak tegas dan diberi hukuman disiplin.

"Kami tidak main-main, itu adalah komitmen kami. Jika ditemukan kemudian hari pelanggaran tersebut, akan kami tindak tegas dan kami berikan hukuman yang sesuai dengan peraturan yang berlaku. Laporkan kepada saya jika ada petugas yang melakukan pungutan liar. Jangan main-main," tegas Abdul Aziz.

Selain itu, Karutan juga mengimbau kepada seluruh Warga Binaan untuk terus mendukung program Zero Halinar di Rutan Sukadana.

"Saya meminta bantuan dari seluruh warga binaan, untuk terus mendukung program kami dan saling menjaga keamanan dan ketertiban, Demi terciptanya rasa aman, tertib dan kedamaian di Rutan Sukadana," harap Abdul Aziz.

Dia memastikan bahwa Rutan Sukadana dalam keadaan aman dan tertib. "Kami pastikan Rutan Kelas IIB Sukadana dalam kondisi aman, tertib dan terkendali," kata Abdul Aziz.