Yuri Agustina Dilantik Sebagai Kepala Biro Kesra Setdaprov Lampung

BANDARLAMPUNG-Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan mewakili Gubernur Rahmat Mirzani Djausal melantik dan mengambil sumpah jabatan Yuri Agustina Primasari sebagai Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat.
Pelantikan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Lampung Nomor: 800.1.3.3/4518/VI.04/2025 Tertanggal 15 Agustus 2025 dan berlangsung di Ruang Rapat Utama, Kantor Gubernur Lampung, Bandarlampung, Selasa (19-8-2025).
"Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, saya mengucapkan selamat kepada Kepala Biro Kesra Setda Provinsi Lampung yang baru saja dilantik. Semoga dapat menjalankan amanah, tugas dan tanggungjawab dengan sebaik-baiknya," ujar Marindo.
Marindo menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, khususnya dalam peningkatan pelayanan publik di bidang kesejahteraan rakyat.
"Jabatan Kepala Biro Kesra memiliki peran yang sangat strategis, karena berhubungan langsung dengan koordinasi program keagamaan, pendidikan, sosial, kesehatan, serta pembinaan kehidupan masyarakat yang harmonis," ujarnya.
Marindo juga menegaskan bahwa Biro Kesra harus mampu berperan sebagai penggerak untuk menjembatani kesejahteraan rakyat.
"Biro Kesra harus mampu berperan sebagai motor penggerak, yang menjembatani berbagai urusan kesejahteraan masyarakat, termasuk pemberdayaan umat beragama, penguatan kualitas pendidikan, peningkatan layanan kesehatan, serta dukungan pada program bantuan sosial. Semua itu sejalan dengan arah pembangunan yang kita tetapkan, yakni menciptakan masyarakat Lampung yang maju," ujarnya.
Marindo menyampaikan harapannya terhadap pejabat yang baru saja dilantik agar dapat bekerja dengan penuh dedikasi, profesionalitas dan integritas agar setiap program dapat berjalan efektif.
"Saya berharap, Kepala Biro yang baru dilantik dapat bekerja dengan penuh dedikasi, profesi, dan integritas, serta segera program dapat berjalan efektif. Ingatlah selalu bahwa jabatan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan, tidak hanya dihadapan masyarakat dan pemerintah, tetapi juga di hadapan Allah SWT," ujarnya.
Seperti diketahui, Yuri Agustina Primasari sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan ditunjuk sebagai Plt Kepala Biro Kesra Setprov Lampung.