YLBHA-LBH Idi Advokasi IRT Korban Pelecehan

YLBHA-LBH Idi Advokasi IRT Korban Pelecehan
Ketua YLBHA-LBH Idi Nurdin (Foto: Istimewa)

ACEH TIMUR – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Aceh- Lembaga Bantuan Hukum (YLBHA-LBH) Idi Aceh Timur memberikan pendampingan kepada Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Gampong Seumatang Muda Itam, Kecamatan Peureulak, Aceh Timur.

“Korban mengalami pelecehan saat suaminya tidak berada di rumah,” kata Ketua YLBHA-LBH Idi Nurdin, Rabu (07/07).

Kepada Nurdin Paman korban Bahtiar Husin menyebutkan, kronologi kejadian bermula pada Sabtu 29 Mei 2021, sekitar pukul 04.00 WIB, saat suami korban pergi melaut.

Pelaku masuk ke rumah korban melalui pintu belakang, pelaku langsung membekap mulut korban dengan tangan sembari mengucapkan kalimat pelecehan.

Korban terkejut dan langsung terbangun dan melawan sambil berteriak maling.  Karena panik pelaku langsung lari melalui pintu belakang rumah korban.

Korban yang sempat melawan mengalami luka memar di hiding dan lutut kaki kiri saat korban melawan sembari melepaskan diri.

Kata Bahtiar, pelaku berinisial H masuk rumah korban dari pintu belakang, dan langsung menuju ke kamar korban. Sementara anak korban yang masih kecil tidur di kamar terpisah.

Kasus tersebut sudah dilaporkan Mapolres Aceh Timur, Selasa (06/07) kemarin.