Warga Tulangbawang Barat Diimbau Taat Prokes

TULANGBAWANG BARAT – Warga Tulangbawang Barat, Lampung diimbau menaati protokol kesehatan (prokes) dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Coronavirus Disease (COVID-19).

“Kami bekerjasama dengan Polres dan Dandim memberikan imbauan kepada masyarakat untuk taat dan patuh menjalankan prokes, utamanya menghindari kerumunan,” kata Kasat Pol PP Tulangbawang Barat Rudiansyah, Senin (12/07) siang.

Dia mengajak masyarakat di masa pandemi ini membiasakan hidup sehat dengan prokes 5M yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi.

Selain itu, lanjut Rudiansyah, berdasar Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) juga surat edaran Gubernur Lampung tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) seluruh tempat hiburan di Tulangbawang Barat harus tutup total sementara.

"Jika masih didapati tempat hiburan yang buka, kita akan memberikan tindakan tegas kepada pemiliknya sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.

Bahkan kata dia, Satpol PP akan berkolaborasi dengan pihak Danramil dan Polres untuk melaksanakan operasi yustisi di 9 kecamatan dan tempat-tempat titik kerumunan massa terutama di pasar pasar.

"Terkait Sekretariat Pemda sepi saat ini, itu karena Pemkab memberlakukan sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH). Namun tetap ada yang piket pada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD)," imbuhnya.