Warga Aceh Tamiang Pulang dari Pesantren di Jawa Timur Ditetapkan PDP

KUALASIMPANG – Tim medis Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, menetapkan seorang warga yang baru pulang dari Jawa Timur sebagai pasien dalam pengawasan (PDP) setelah pemeriksaan rapid test menunjukkan hasil positif virus korona, Selasa (21/04) malam.

Pasien laki-laki tersebut MR (20) adalah seorang santri sebuah pesantren di Magetan, Jawa Timur yang sebelumnya mengalami gejala batuk, flu dan nyeri tenggorokan.

Tim informasi COVID-19, Dr Hardekky melalui Kabag Humas Setdakab Aceh Tamiang Agusliayana Devita menjelaskan, gejala tersebut kemudian ditindaklanjuti tim Dinas Kesehatan dengan pemeriksaan mendalam melalui rapid test.

Pasien saat ini sedang dirujuk ke RSUZA Banda Aceh untuk penanganan lebih lanjut.