Wamenkumham Sampaikan Tiga Kunci Menuju Good Governance

JAKARTA – Good
Governance merupakan sebuah penyelenggaraan pemerintah yang solid dan
bertanggung jawab, sesuai prinsip demokrasi dan pasar yang efisien sehingga
membuat masyarakat merasa diberikan pelayanan yang terbaik.
Hal itu disampaikan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham)
RI Edward Omar Sharif Hiariej saat memberikan pembekalan materi saat rapat
kerja teknis (rakernis0 kepegawaian yang diselenggarakan di hotel Grand Mercure Jakarta, Jumat (9/6/2023).
“Dalam mewujudkan good governance ada tiga kata kunci yaitu
integritas, transparansi dan akuntabilitas. Untuk mencapai integritas harus
meliputi tiga unsur yaitu kedisiplinan, kejujuran, dan etika. Sedangkan jika
sudah menjalankan transparasi dan akuntabilitas dalam bekerja sudah dipastikan
kita sudah bekerja secara professional,†ujar Wamenkumham.
Lebih lanjut Wamenkumham menyampaikan bahwa jika sudah
menjalankan tiga kunci tersebut maka pelayanan publik akan berjalan dengan
maksimal.
“Kita semua mempunya tanggung jawab untuk meciptakan good
governance untuk mengantisapsi sikap masyarakat
yang saat ini sudah masuk kedalam era disrupsi,†tandasnya .
Turut mengikuti arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum
dan HAM Banten Tejo Harwanto, Kepala Divisi Administasi Sri Yusfini Yusuf,
Kepala Subbagian Kepegawaian Wasis Teguh Sambodo beserta jajaran.