Wali Kota Gunungsitoli Serahkan SK Kontrak P3K

GUNUNGSITOLI  - Pemkot Gunungsitoli melalui BKPSDM menyerahan surat keputusan (SK) dan penandatanganan kontrak kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan pemkot setempat.

SK tersebut diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Gunungsitoli Lakhomizaro Zebua di ruang rapat lantai II Kantor Wali Kota Gunungsitoli, Kamis (28/01), yang turut disaksikan oleh Wakil Wali Kota Sowa’a Laoli dan Sekretaris Daerah Agustinus Zega.

Lakhomizaro Zebua mengucapkan selamat kepada PPPK yang baru menerima SK dan mengapresiasi kinerja BKPSDM Kota Gunungsitoli yang telah berusaha sehingga P3K di Kota Gunungsitoli menjadi yang pertama menerima SK dari lima daerah di Sumatera Utara yang menyelenggarakan pengadaan P3K Tahap I.

“Secara khusus kepada adik-adik kami, saya berharap yang guru dapat membantu kepala sekolah, seperti yang selama ini juga kalian sudah bekerja menjadi seorang guru yang baik. Demikian juga penyuluh pertanian agar dapat memberikan pemahaman, semangat dan motivasi kepada petani sehingga mereka bersemangat untuk bertani,” harap Lakhomizaro.

Dia juga mengingatkan kepada P3K agar tidak cepat-cepat meminta pindah unit kerja mengingat penempatan yang dilakukan telah sesuai dengan kebutuhan.

“Satu lagi yang perlu saya berikan pemahaman, bahwa SK penempatan kalian itu adalah sesuai dengan kebutuhan untuk menutupi kekurangan-kekurangan selama ini. Oleh sebab itu jangan ada yang meminta-minta pindah,” ujarnya.

Dia mengharapkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian untuk memaksimalkan keberadaan PPPK sesuai dengan kemampuan dan keahlian yang dimiliki.

Sementara, Kepala BKPSDM Kota Gunungsitoli Mei Linda Rostanti Larosa dalam laporannya menjelaskan bahwa maksud dari pengadaan PPPK di lingkungan Pemerintah Kota Gunungsitoli adalah untuk memenuhi kekurangan tenaga guru dan penyuluh pertanian di Pemerintah Kota Gunungsitoli dimana keadaan tenaga guru dan penyuluh pertanian kekurangan dan membutuhkan penanganan yang cepat untuk mengisi kekosongan yang selama ini terjadi.

Lebih lanjut dilaporkannya, bahwa jumlah pelamar yang mengikuti seleksi PPPK pada Tahap I ini adalah 47 orang yang dilaksanakan pada 23 Februari 2019 yang lalu dengan sistem UNBK. Setelah seleksi jumlah pelamar yang dinyatakan memenuhi syarat dan lulus seleksi sebanyak 29 orang yang terdiri dari 13 orang tenaga guru dan 16 orang tenaga penyuluh pertanian.

Turut hadir pada kegiatan tersebut para Staf Ahli Wali Kota, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Sekretaris BPKPD serta para Kepala UPTD SD dan SMP Lingkup Pemerintah Kota Gunungsitoli.