Wali Kota Bandarlampung Ingatkan Pelaku Usaha Taat Pajak

Wali Kota Bandarlampung Ingatkan Pelaku Usaha Taat Pajak
Foto: Chicha Lestari/monologis.id

BANDARLAMPUNG - Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana mengingatkan pelaku usaha agar taat membayar pajak.

Jika semua pelaku usaha tepat waktu dalam membayar kewajibannya, maka Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga akan meningkat. Manfaatnya juga akan dirasakan oleh seluruh masyarakat

“Karena dari pajak itu lah pembangunan di Kota Bandarlampung dapat berjalan lancar, seperti membangun jalan dan infrastruktuk lainnya,” kata Eva usai meresmikan salah satu rumah makan di Jalan Ryacudu Perum Korpri, Bandarlampung, Rabu (15/2/2023).

“Kalau semua usaha maju, PAD kita juga naik dan masyarakat juga sejahtera dan mereka juga akan merasa pembangunan di Bandarlampung tidak kalah dengan kota lainnya,” imbuh Eva.

Eva juga menyampaikan, jika penggiat usaha ini semuanya mengikuti aturan baik perizinan dan lainnya, maka ia akan sukses.

“Selain itu, mereka juga harus memberikan pelayanan yang terbaik pada setiap konsumen yang datang, terutama dari luar Bandarlampung,” ucap dia.

Kemudian, jika pelaku usaha ini masih ada kesulitan untuk membayar pajak maka dikomunikasi, sehingga pihaknya juga akan toleran.

“Kita akan pertimbangkan. Karena Bunda ingin juga membantu para usaha lainnya,” ujarnya.