Wakil Ketua DPR RI Desak Aparat Usut Pencemaran Laut di Lampung Timur

JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan, Sufmi Dasco Ahmad, mendesak aparat mengusut pencemaran laut di Labuhan Maringgai, Lampung Timur, yang terjadi sejak Jumat (21/08) lalu.

Dasco mengatakan, Gerindra mendapatkan keluhan dan pengaduan dari masyarakat pesisir Lampung Timur, terkait pencemaran itu pada Selasa (25/8) malam. Sedikitnya 14 wilayah tambak tercemari dan sebanyak 6 desa yang berada di pesisir Pantai Labuhan Maringgai terdampak pencemaran limbah itu.

Kemudian pemerintah setempat juga sudah memberikan pernyataan bahwa limbah itu merupakan kategori Bahan Beracun dan Berbahaya (B3).

“Menindaklanjuti keluhan dan pengaduan dari masyarakat tersebut, saya meminta kepada pemerintah baik di pusat mau pun di daerah serta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas pencemaran laut di pesisir laut Lampung Timur dan melakukan penegakan hukum dengan tegas kepada pelaku yang telah melakukan pelanggaran lingkungan hidup,” tegas Dasco dalam rilis yang monologis.id, Rabu (26/08).

Kemudian, Dasco juga meminta kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) beserta jajaran untuk segera melakukan upaya-upaya penanggulangan pencemaran laut dan melakukan uji mutu serta dampak terhadap tumpahan limbah di Pantai Timur Lampung.

“Terakhir, saya mengimbau kepada masyarakat sekitar agar berhati-hati terhadap limbah yang sudah dinyatakan B3 oleh pemerintah setempat,” pesan Dasco.