DPRD Lampung Bahas KUA-PPAS 2026-2027

DPRD Provinsi Lampung menggelar rapat paripurna penyampaian Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 dan Rancangan KUA-PPAS APBD 2027 sebagai tahapan penyusunan kebijakan anggaran daerah.

DPRD Lampung Bahas KUA-PPAS 2026-2027
Foto: Istimewa

BANDAR LAMPUNG – DPRD Provinsi Lampung menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026, sekaligus penyampaian Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027, Kamis (30/7/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar didampingi Wakil Ketua I Kostiana dan Wakil Ketua IV Naldi Rinara. Kegiatan tersebut turut dihadiri Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, jajaran Pemerintah Provinsi Lampung, serta tamu undangan lainnya.

Penyampaian dokumen KUA-PPAS merupakan tahapan penting dalam penyusunan APBD sebagai dasar penetapan arah kebijakan fiskal, prioritas pembangunan, dan alokasi anggaran daerah.

Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar mengatakan penyusunan kebijakan anggaran memerlukan sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan pemerintah kabupaten/kota agar program pembangunan dapat berjalan secara efektif dan berkelanjutan.

Menurutnya, kolaborasi antarlembaga menjadi faktor penting dalam menjaga kesinambungan pembangunan sekaligus meningkatkan efektivitas pelaksanaan program yang telah direncanakan.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan penyusunan anggaran daerah tidak hanya berfokus pada aspek fiskal, tetapi juga diarahkan untuk meningkatkan pelayanan publik, memperkuat perekonomian daerah, serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

Melalui pembahasan KUA-PPAS, DPRD dan Pemerintah Provinsi Lampung diharapkan dapat menyusun kebijakan anggaran yang transparan, akuntabel, dan selaras dengan kebutuhan masyarakat serta prioritas pembangunan daerah.

Rancangan KUA-PPAS selanjutnya akan dibahas bersama antara DPRD dan pemerintah daerah sebelum menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2026 Perubahan dan APBD Tahun Anggaran 2027.