Wabup Pesisir Barat Sampaikan Nota Pengantar KUA-PPAS 2024

PESISIR BARAT – Wakil
Bupati Pesisir Barat, Lampung, A. Zulqoini Syarif menyampaikan nota pengantar
draf Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS)
2024 pada rapat paripurna di DPRD setempat, Selasa (1/8/2023).
Zulqoini menyampaikan, dalam penyusunan KUA-PPAS Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) berdasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP)
Bomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.
"Sistem aplikasi yang dipakai dalam seluruh tahapan
penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024 adalah aplikasi sistem pemerintahan daerah
yang diamanatkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 70 Tahun
2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD)," jelas Zulqoini.
Zulqoini mengatakan kegiatan tersebut merupakan salah satu
rangkaian proses awal kegiatan penyusunan APBD Pesisir Barat sebagai rencana
keuangan tahunan Pemkab Pesisir Barat, yang akan dibahas dan disetujui bersama
oleh Pemkab Pesisir Barat dengan DPRD agar dapat menggambarkan semua hak dan
kewajiban daerah dalam rangka pelaksanaan pembangunan, penyelenggaraan
pemerintahan, dan pembinaan masyarakat, termasuk berbagai bentuk kegiatan
daerah yang berhubungan dengan hak dan kewajiban daerah.
"Hal ini harus terwujud sebagai momentum untuk
mewujudkan pelayanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Pesisir Barat,"
terangnya.
"Dengan dasar potensi dan kondisi Pesisir Barat maka
disusun berbagai prioritas yang bertahap sebagai upaya pencapaian tujuan pembangunan,"
imbuh Zulqoini.
Lanjutnya, dokumen KUA APBD Tahun Anggaran 2024 ini
merupakan dokumen yang memuat gambaran kondisi ekonomi makro daerah, asumsi
yang digunakan dalam penyusunan APBD, kebijakan pendapatan daerah, kebijakan
belanja daerah, kebijakan pembiayaan daerah, dan strategi pencapaian asumsi dan
target dimaksud. "KUA APBD akan digunakan sebagai dasar penyusunan PPAS
APBD Tahun Anggaran 2024," kata dia.
Masih kata Wakil Bupati, dokumen PPAS APBD Tahun Anggaran
2024 disusun dengan memperhatikan skala prioritas pembangunan daerah, prioritas
program, kegiatan, dan sub kegiatan masing-masing urusan pemerintahan daerah
yang telah disinkronkan dengan prioritas pembangunan nasional dan Pemprov
Lampung. "Dalam dokumen ini juga tergambar sasaran dan plafon anggaran
sementara untuk masing program, kegiatan dan sub kegiatan," paparnya.
Ia menuturkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Pesisir
Barat Tahun 2024 merupakan penjabaran tahun kedua Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah (RPJMD) Pesisir Barat Tahun 2021-2026 dengan menetapkan visi
daerah "Terwujudnya Pesisir Barat yang Amanah, Maju dan Sejahteraâ€. Upaya
Pemkab Pesisir Barat dalam percepatan pencapaian visi tersebut, dalam dokumen
RKPD Pesisir Barat Tahun 2024 tema pembangunan yang ditetapkan adalah
“Pemulihan Ekonomi, Meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM), serta Pembangunan
Infrastruktur Daerahâ€.
"Dipilih dan ditetapkannya tema tersebut selain untuk
percepatan pencapaian visi daerah, juga sebagai wujud sinkronisasi dan
sinergitas antara Pemkab Pesisir Barat
dengan Pemprov Lampung dan pemerintah pusat," ungkapnya.
Menurutnya, diperlukan penegasan terhadap upaya-upaya umum
yang akan dilaksanakan, yang akan mendasari gerak langkah Pemkab Pesisir Barat
selama periode Tahun Anggaran 2024 mendatang.
Karenanya ditetapkanlah 5 prioritas pembangunan. Pertama, meningkatkan
kualitas sumber daya manusia. Kedua, pembangunan infrastruktur daerah yang
berkelanjutan. Ketiga, peningkatan kualitas ekonomi masyarakat. Keempat,
reformasi birokrasi dan pelayanan publik berkualitas. Dan kelima, harmonisasi
kehidupan sosial dan budaya masyarakat.
Zulqoini juga memaparkan garis besar target makro dalam
penyusunan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2024, diantaranya target pertumbuhan
ekonomi sebesar 3,6 – 4,1persen, target Produk Domestik Regional Bruto (PDRB)
perkapita sebesar Rp33,60 – Rp34,10 juta, target tingkat pengangguran
terbuka sebesar 2,6 persen, target kemiskinan sebesar 13,34 persen, target
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 65,44, poin target rasio gini sebesar
0,30 - 0,29, dan nilai tukar petani 100,77.
Selain itu, target-target makro pembangunan daerah Tahun
2024 mendatang telah melalui proses fasilitasi oleh Pemprov Lampung dengan
memperhatikan perkembangan saat ini dan tahun mendatang dan melihat pada
kerangka ekonomi daerah Tahun 2024. "Target-target tersebut seyogyanya
mampu dicapai dengan pendekatan penganggaran berbasis kinerja yang akan
dilaksanakan oleh 39 OPD di lingkungan Pemkab Pesisir Barat," ucapnya.
Dalam momen tersebut Zulqoini juga memaparkan struktur
anggaran yang diajukan dalam nota pengantar KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2024
yakni menyangkut pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah.
Dipaparkannya juga dalam rancangan kebijakan umum APBD Tahun
Anggaran 2024 yakni pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp819.339.106.307,
yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp80.369.282.475.
Pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp676.193.875.000. Pendapatan
transfer antar daerah sebesar Rp62.775.948.832.
"Sedangkan untuk Tahun Anggaran 2024, belanja daerah
sebesar Rp820.339.106.307 yang terdiri dari, belanja operasi sebesar
Rp500.715.748.020, belanja modal sebesar Rp176.880.145.187, belanja tidak
terduga sebesar Rp6.945.750.000, dan belanja transfer sebesar
Rp135.797.463.100. "Jika dibandingkan dengan pendapatan daerah maka terjadi
defisit sebesar Rp1 Miliar," ujarnya.
Ia menandaskan, terkait pembiayaan daerah pada rancangan KUA
dan rancangan PPAS APBD Tahun 2024 direncanakan antara lain penerimaan
pembiayaan direncanakan sebesar Rp3,5 Miliar, dan pengeluaran pembiayaan
direncanakan sebesar Rp2,5 Miliar. "Jika dibandingkan antara penerimaan
pembiayaan dengan pengeluaran pembiayaan maka terjadi surplus Rp1 Miliar yang
dipergunakan untuk menutupi defisit," tukasnya.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD, Agus
Cik, tersebut dihadiri 19 dari 25 anggota DPRD Pesisir Barat.
Turut hadir Plt. Sekda Jon Edwar, para kepala Organisasi
Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pesisir Barat.