Upal Marak di Seputihsurabaya, Warga Diminta Lapor Polisi

Upal Marak di Seputihsurabaya, Warga Diminta Lapor Polisi
Foto: Istimewa

LAMPUNG TENGAH – Warga diminta lapor Polisi terkait maraknya peredaran uang palsu (upal) di Kecamatan Seputihsurabaya, Lampung Tengah.

"Apabila masyarakat mengetahui adanya peredaran uang palsu di wilayah kita (Seputihsurabaya), segera melapor ke kami. Begitu juga perbuatan kriminalitas lainnya," tegas Kapolsek Seputihsurabaya, Iptu Jufriyanto, pada giat Jumat curhat bersama masyarakat Kampung Gaya Baru II, Jumat (1/9/2023).

Jumat curhat kali ini digelar berbeda. Kapolsek bersama jajaranya bertatap muka langsung dengan masyarakat di antara perkebunan sawit.

Kapolsek mengatakan, Jumat curhat sengaja digelar di perkebunan sawit, sebagai salah satu langkah antisipasi jajaranya akan tindak pencurian motor (curanmor).

"Kami juga memberikan imbauan kepada masyarakat yang biasa bekerja di areal perkebunan sawit, supaya hati-hati dalam memarkirkan kendaraan, karena sering juga terjadi kehilangan motor," sebutnya.

Kapolsek juga memastikan, ia beserta jajaran akan bekerja maksimal dalam melayani laporan masyarakat di Kapolsek Seputihsurabaya.

Jufriyanto memastikan, jajaranya tidak akan menarik biaya untuk pelaporan dan penanganan kasus hukum yang mereka alami.

"Hal-hal seperti itu juga yang harus kita luruskan di tengah masyarakat, bahwa kami tidak membebani biaya setiap laporan masyarakat yang masuk ke Polsek Seputihsurabaya," pungkasnya.