Upal Marak di Seputihsurabaya, Warga Diminta Lapor Polisi

LAMPUNG TENGAH – Warga diminta lapor Polisi terkait maraknya peredaran uang palsu (upal) di Kecamatan Seputihsurabaya, Lampung Tengah.
"Apabila masyarakat mengetahui adanya peredaran uang
palsu di wilayah kita (Seputihsurabaya), segera melapor ke kami. Begitu juga
perbuatan kriminalitas lainnya," tegas Kapolsek Seputihsurabaya, Iptu
Jufriyanto, pada giat Jumat curhat bersama masyarakat Kampung Gaya Baru II, Jumat
(1/9/2023).
Jumat curhat kali ini digelar berbeda. Kapolsek bersama
jajaranya bertatap muka langsung dengan masyarakat di antara perkebunan sawit.
Kapolsek mengatakan, Jumat curhat sengaja digelar di
perkebunan sawit, sebagai salah satu langkah antisipasi jajaranya akan tindak
pencurian motor (curanmor).
"Kami juga memberikan imbauan kepada masyarakat yang
biasa bekerja di areal perkebunan sawit, supaya hati-hati dalam memarkirkan
kendaraan, karena sering juga terjadi kehilangan motor," sebutnya.
Kapolsek juga memastikan, ia beserta jajaran akan bekerja
maksimal dalam melayani laporan masyarakat di Kapolsek Seputihsurabaya.
Jufriyanto memastikan, jajaranya tidak akan menarik biaya
untuk pelaporan dan penanganan kasus hukum yang mereka alami.
"Hal-hal seperti itu juga yang harus kita luruskan di
tengah masyarakat, bahwa kami tidak membebani biaya setiap laporan masyarakat
yang masuk ke Polsek Seputihsurabaya," pungkasnya.