Turun ke Jalan, DPP LAKI Desak UU Tindak Pidana Korupsi Direvisi

PONTIANAK – DPP LSM Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) menggelar aksi turun ke jalan dalam rangka memperingati hari Anti Korupsi Sedunia yang jatuh pada hari ini.
Aksi tersebut berlangsung di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Bansir Laut, Kecamatan Pontianak Tenggara, Kota Pontianak, Kalimantan Barat tepatnya di bundaran Bambu Runcing Untan. Massa dari LSM LAKI membentangkan spanduk dan membagi-bagikan stiker Anti Korupsi dengan tema "Memperberat Undang-undang Hukuman Bagi para Koruptor melalui Revisi Undang-undang Tidak Pidana kuropsi”
Mereka juga meriakan yel-yel " LAKI maju... LAKI sukses.... 15 tahun Indonesia bebas Korupsi...Bisa – bisa”.
Ketua Umum LSM LAKI Burhanudin Abdulah mendesak Undang-undang tindak pidana anti korupsi segera direvisi Agar ada efek jera bagi koruptor.
“Kami menyerukan kepada seluruh anggota LSM LAKI, pemerintah dan aparat penegak hukum agar mefrensikan gagasan LSM LAKI merevisi undang-undang tersebut,” ujar Burhanudin didamping Penasihat DPP LAKI M.Ali Anafia, Kamis (09/12).
Pada aksi tersebut, para relawan anti korupsi DPP LAKI menampilkan atraksi pencak silat sehingga menghibur pengendara yang melintas di persimpangan lampu merah bundaran Bambu Runcing Untan.