Tingkatkan Pelayanan Publik, Kemenkumham Banten Teken Kerja Sama dengan DPMPTSP Pandeglang

SERANG – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten, Tejo Harwanto dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Pandeglang, Ida Novaida, menandatangani perpanjangan perjanjian kerja sama penyelenggaraan pelayanan publik.

Penandatangan perjanjian kerja sama (PKS) berlangsung di Ruang Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, Kamis (23/6/2022).

Tejo Harwanto menilai kerjasama itu adalah hal yang mutlak dilakukan Kementerian Hukum dan HAM Banten guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Lebih rinci, PKS ini menjadi pedoman bagi para pihak dalam rangka membangun sinergi peningkatan kualitas pelayanan publik dengan tujuan untuk mewujudkan peningkatan kualitas pelayanan publik secara efektif dan efisien sesuai dengan kewenangan para pihak berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Tejo.

Melalui PKS ini, kedua belah pihak sepakat untuk bekerja sama dalam penyelenggaraan pelayanan publik di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Pandeglang yang meliputi layanan paspor baru dan penggantian, layanan bimbingan wajib lapor dan klien pemasyarakatan dan layanan kekayaan intelektual, administrasi hukum umum dan  layanan komunikasi masyarakat (Yankomas) terkait Hak Asasi Manusia.