Tim Gagak Hitam Ringkus Kolor Ijo yang Meresahkan Warga

PADANG–Seorang buronan pencuri gadget yang kerap beraksi di Kabupaten Padangpariaman, Sumatera Barat (Sumbar) berhasil diringkus Tim Gagak Hitam Polrespadang Pariaman setelah enam bulan buron.
ETY (42) dikenal dengan maling kolor ijo atau beraksi hanya mengenakan celana dalam warna hijau.
“Pelaku kami tangkap di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Di sana, pelaku bekerja sebagai salah satu pekerja di rumah makan,” kata Kasat Reskrim Polres Padangpariaman, Iptu Abdul Kadir Kaelani, Minggu, (21/06).
Selama menjadi boronan, ETY sempat kabur ke Jakarta selama satu bulan. Setelah itu, melanjutkan persembunyian ke Kota Batam.
“Pelaku sempat berupaya melarikan diri saat kami tangkap, tapi usahanya sia-sia karena penangkapannya juga dibantu aparat kepolisian setempat,” terang Abdul.
Kapolres Padangpariaman AKBP Dian Nugraha melalui Kasubbag Humas AKP Emel Sangra mengatakan, dari hasil penyelidikan , ETY diduga melakukan pencurian gagdet lebih dari satu kali, “Tiga kali di Kecamatan Nan Sabaris dan satu kali di Kecamatan Pariaman Utara, Kota Pariaman,” terangnya.
ETY kini ditahan di Satreskrim Polres Padangpariaman dan dijerat pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun hukuman penjara.