Tim Gabungan Gelar Operasi Yustisi di Batanghari Nuban Lampung Timur

Tim Gabungan Gelar Operasi Yustisi di Batanghari Nuban Lampung Timur
Foto: Mukhlis/monologis.id

LAMPUNG TIMUR – Tim gabungan Polisi, TNI, Sat Pol PP dan tim gugus tugas COVID-19 Kecamatan Batanghari Nuban, Lampung Timur, menggelar operasi yustisi untuk menekan penyebaran virus korona (COVID-19), Selasa (13/10).

Beberapa kawasan keramaian yang menjadi target operasi antara lain daerah keramaian dan  jalan raya lintas tengah.

Masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker, diberikan sanksi berupa hukuman fisik push up dan menyanyikan lagu-lagu nasional. Kemudian bagi warga yang diketahui baru bepergian dari luar kota, diwajibkan untuk melakukan proses isolasi mandiri selama 14 hari.

Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan melalui Kasubag Humas AKP Heru Prasongko menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat, agar senantiasa mematuhi peraturan serta protokol kesehatan, dengan cara selalu menggunakan masker, menjaga jarak, rajin cuci tangan.

"Menekan dan memberantas COVID-19 ini, perlu kedisiplinan yang tinggi dari seluruh lapisan masyarakat, untuk selalu mematuhi peraturan dan protokol kesehatan, khususnya dengan selalu memakai masker, jaga jarak, dan rajin cuci tangan," kata Wawan.