Terseret Investasi Bodong Triumph, Polisi Bakal Periksa Artis Indra Bekti

JAKARTA - Bareskrim Polri menyatakan akan mengusut kasus dugaan investasi bodong platform Triumph yang merugikan korbannya sebanyak Rp2,3 miliar.

Menurut salah seorang korban, Indra Bekti disebut-sebut terlibat lantaran menjadi Brand Ambassador dari platform Triumph tersebut.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko menjelaskan pihaknya masih menyelidiki laporan tersebut.

Ia menjelaskan, laporan tersebut akan diproses di Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri. Ia menekankan, saat ini masih dalam proses penyelidikan

"Ditangani Eksus. Semuanya masuk ke Eksus. Kalau sudah penyidikan kita informasikan," jelasnya, Jakarta, Senin (28/3/2022).

Sebagaimana diketahui, korban investasi bodong tersebut telah melaporkan hal ini ke Bareskrim Polri. Laporan mereka teregister dengan nomor STTL/084/III/BARESKRIM.

Indra Bekti diduga sebagai brand ambassador mendapat beberapa keuntungan dari aplikasi Triumph.