Terima Hibah Lahan, KPU Pandeglang Segera Miliki Gedung Permanen

PANDEGLANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang menghibahkan tanah untuk pembangunan gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang seluas 2200 meter.

Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dilakukan Bupati Irna Narulita bersama Ketua KPU Ahmad Sujai di Pendopo Pandeglang, Banten, Rabu (13/4/2022).

"Kami ucapkan terimakasih atas hibah tanah ini, akan segera kami urus suratnya setelah penandatanganan NPHD ini untuk diajukan ke KPU- RI," kata Sujai.

Dikatakan Sujai, saat ini memang KPU Pandeglang menempati gedung milik Pemda Pandeglang. Sebelum gedung permanen dimiliki oleh KPU, pemda sudah mengizinkan untuk tetap menempati gedung tersebut.

"Gedung permanen dan tetap ini akan jadi penyemangat bagi kami, penyelesaian surat menyurat kami yakin tidak akan lama sehingga pada pembahasan APBN 2023 sudah dapat dianggarkan," ujarnya.

Menurut Sujai, hibah Pemda untuk KPU bukan hanya kali ini saja. Kata dia, tahun 2018 KPU sudah mendapatkan hibah untuk kendaraan operasional baik roda 4 maupun roda 2.

"Sekali lagi kami ucapkan terimakasih kepada Pemda Pandeglang, ini akan mendorong optimalisasi peran dan fungsi tugas KPU," pungkasnya.

Sementara Bupati Pandeglang Irna Narulita mengatakan, peran dan fungsi KPU sangat penting guna terlaksananya pesta demokrasi. Sejauh ini kata Irna, KPU belum memiliki gedung yang representatif.

"Kami harap KPU bisa memiliki gadung yang permanen dan tetap, ini untuk menambah semangat kerja seluruh jajaran KPU Pandeglang," pungkasnya.