Tempat Wisata dan Karaoke di Bandungan Kembali Dibuka

UNGARAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang telah mengizinkan tempat karaoke Bandungan, Jawa Tengah (Jateng) dan lokasi wisata kembali dibuka setelah sebelumnya ditutup akibat COVID-19.
Kabid Industri Pariwisata Dinas Pariwisata Kabupaten Semarang Ardhian Syah mengatakan pelaku usaha hiburan malam dan destinasi wisata diizinkan kembali membuka usahanya dengan mengajukan izin di ketua gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 Kabupaten Semarang.
Menurutnya, keputusan tersebut berdasarkan rapat yang dilakukan gugus tugas percepatan penanganan covid-19 Kabupaten Semarang bersama paguyuban pengusaha karaoke Bandungan pada Rabu (22/07) kemarin.
"Paguyuban dipanggil untuk membicarakan terkait pembukaan tempat karaoke Bandungan dan dari hasil rapat itu diputuskan untuk dibuka kembali," ujarnya, Jumat (24/07)
Dia menambahkan, teknis pembukaan karaoke Bandungan masih bersifat uji coba dan bagi tempat karaoke Bandungan yang sebelumnya telah mendapatkan rekomendasi uji coba operasional pembukaan tahap satu selanjutnya berhak melakukan uji coba operasional pembukaan tahap dua.
"Pastinya pembukaan tersebut diiringi dengan penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat, di antaranya pengunjung harus menggunakan masker, pekerja menggunakan APD, dan lain-lain,"tuturnya.
Sementara itu, Ketua Federasi Serikat Pekerja Pariwisata Kabupaten Semarang Budi Satriyo menuturkan kebijakan dari Pemkab Semarang telah membuka kembali tempat hiburan malam dan pariwisata mendapat apresiasi dari semua pihak terlebih dari kalangan pengusaha.
"Saya tentunya menyambut baik dengan kebijakan tersebut dan kami akan terus bersinergi dengan Pemkab Semarang untuk mencegah serta mengantisipasi penyebaran korona khusunya diwilayah Bandungan, Kabupaten Semarang," ujarnya