Tak Terima Dituduh 'Ngutil', Tiga Wanita Pringsewu Berencana Lapor Polisi

Tak Terima Dituduh 'Ngutil', Tiga Wanita Pringsewu Berencana Lapor Polisi
Foto: Ilustrasi/istimewa

PRINGSEWU – Merasa dipermalukan di depan umum, tiga wanita yang dituduh mengutil barang di sebuah toko waralaba di Pringsewu, Lampung, berniat melaporkan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan oknum karyawan waralaba tersebut ke Polisi.

“Kami sudah dipermalukan di depan orang banyak, seakan-akan kami dituduh mencuri meskipun mereka beralasan hanya ingin mencocokkan nota pembelian dengan barang," ucap salah seorang wanita yang enggan disebutkan identitas, Sabtu (02/01).

Sebelumnya diberitakan, tiga orang wanita yang enggan disebutkan identitasnya, berang dan tidak terima dituduh ngutil atau mengambil barang di pusat pembelanjaan Multi Mart (MM), Pringsewu, Lampung, Rabu (30/12) lalu.

“Kami sudah bayar, tapi salah seorang karyawan tiba-tiba mencegat kami dan memeriksa barang-barang yang sudah dibeli. Kami dituduh ngutil,” ungkap salah seorang wanita.

Mereka mengatakan, malu atas tindakan karyawan tersebut. Apalagi di lakukan di depan orang ramai.