Tak Terima Dinasihati, Adik Tikam Kakak Kandung di Lampung Timur

LAMPUNG TIMUR - Polsek Mataram, Lampung Timur, mengamankan seorang warga yang diduga melakukan penganiayaan terhadap kakak kandungnya sendiri.
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution didampingi Kapolsek Mataram Baru IPTU Rudy Apriyanto mengatakan, tersangka berinisial SM (31) warga Desa/Kecamatan Matarambaru.
“Kejadian berawal pada Sabtu (10/9/2022), SM diberi nasihat oleh kakak kandungnya SB (35), untuk mencari pekerjaan dan tidak berdiam diri hanya berdiam diri dirumah saja,” kata Kapolres, Senin (12/9/2022).
Dia menambahkan, pelaku yang emosi dan tidak terima dengan nasihat kakaknya, langsung memukul dan mencekik korban, namun sempat dilerai oleh istri korban.
Lalu tiba-tiba pelaku mengambil sebilah pisau dan langsung menyerang istri korban, namun bisa dihalangi oleh korban.
"Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka tusukan sedalam 1,5 cm di punggung sebelah kiri," tandasnya
Menerima laporan kejadian tersebut, Polsek Mataram langsung melakukan penangkapan pada Minggu (11/9/2022), “Dari hasil penangkapan petugas berhasil mengamankan sebilah pisau yang digunakan untuk melakukan aksinya," tutupnya.