Tak Hanya Tembak Tetangga, Nelayan Tulangbawang Buang Tembakan di Hajatan Warga

TULANGBAWANG-SA (44), nelayan warga Kampung Teladas, Kecamatan Denteteladas, Kabupaten Tulangbawang, Lampung, sepertinya bakal mendekam lama dibalik jeruji besi.
Pasalnya, Polisi menerima dua laporan terkait kasus yang dilakukan SA.
Pertama, kasus penembakan dengan menggunakan senjata api (senpi) ilegal jenis revolver yang dilakukan pelaku di acara orgen tunggal pernikahan warga yang terjadi pada Senin malam (24-6-2024) di Kampung Gedungmeneng Induk, Kecamatan Gedungmeneng, Kabupaten Tulangbawang.
Kedua, kasus penembakan dengan menggunakan senpi ilegal jenis revolver yang dilakukan pelaku terhadap korban inisial L yang merupakan tetangganya sendiri pada Minggu malam (22-9-2024) di aliran sungai Tulangbawang, Kampung Teladas, Kecamatan Dente Teladas.
"Untuk kasus pertama, motifnya pelaku ingin menunjukkan kepada masyarakat bahwa ia memiliki senpi illegal. Sedangkan untuk kasus kedua, motifnya karena pelaku menaruh rasa cemburu terhadap korban dan menganggap korban sering mengintip rumah pelaku," ungkap Kasat Reskrim AKP Indik mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP James H Hutajulu, Rabu (2-10-2024).
Aksi penembakan yang dilakukan oleh pelaku dengan menggunakan senpi ilegal di acara orgen tunggal pernikahan warga di Kampung Gedungmeneng Induk tersebut sempat ramai di media sosial (medsos).
"Dalam video berdurasi 30 detik yang beredar di medsos, terlihat acara orgen tunggal yang menyajikan musik remix. Pelaku yang saat itu sudah berada di atas panggung, langsung mengeluarkan senpi ilegal dan melakukan penembakan kearah atas sebanyak 2 (dua) kali, sehingga musik remix orgen tunggal langsung berhenti, dan warga yang saat itu berada di lokasi langsung turun dari panggung serta membubarkan diri, sedangkan pelaku pergi meninggalkan acara orgen tunggal tersebut," papar AKP Indik.