Soal Dugaan Truk Pengangkut BBM Ilegal, Polres Labuhanbatu Bungkam

Soal Dugaan Truk Pengangkut BBM Ilegal, Polres Labuhanbatu Bungkam

LABUHANBATU-Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan SIK MH ketika dihubungi, Minggu (4/4/2021) guna meminta penjelasan proses dua unit truk pengangkut BBM tersebut hingga saat ini tidak bersedia memberikan keterangan.

Hingga sampai saat ini masyarakat belum mengetahui dengan jelas proses penanganan sejumlah truk pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) di Polres Labuhanbatu.

Padahal, diketahui bahwa Polres Labuhanbatu telah melakukan pemanggilan saksi. Namun, Polres Labuhanbatu terkesan tidak bersedia memberikan penjelasan tentang pemanggilan saksi tersebut.

Anehnya, meskipun telah mendengarkan keterangan saksi, lagi-lagi Polres Labuhanbatu masih saja beralasan proses sejumlah truk pengangkut BBM tujuan Sei Berombang Kec. Panai Hilir tersebut menunggu saksi.

Sebelumnya, untuk diketahui bahwa warga Kec. Panai Hulu menghadang satu unit truk pengangkut BBM BM 8012 PC Minggu 7 Februari 2021. Berselang beberapa minggu kemudian, Polsek Panai Tengah melimpahkan satu unit lagi truk pengangkut BBM ke Polres Labuhanbatu pada Kamis 18 Maret 2021 lalu

Kapolsek Panai Tengah AKP Rusdi Koto SH saat dihubungi, Minggu (4/4) membenarkan bahwa truk pengangkut BBM jenis solar tersebut tidak dilengkapi dokumen sehingga akan diproses lebih lanjut di Polres Labuhanbatu.

"Truk pengangkut BBM tanpa dokumen itu sekarang sudah di gudang Polres Labuhanbatu untuk ditindaklanjuti," jelanya.(*)