Pemprov Lampung Undi Hadiah Gebyar Samsat 2026
Pemerintah Provinsi Lampung mengundi hadiah Gebyar Samsat 2026 sebagai apresiasi bagi sekitar 150 ribu wajib pajak kendaraan bermotor yang taat membayar pajak.
BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung menggelar pengundian Gebyar Samsat 2026 sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak kendaraan bermotor yang telah memenuhi kewajibannya selama periode 1 Maret hingga 30 Juni 2026.
Pengundian berlangsung di Tugu Adipura, Bandar Lampung, Minggu (12/7/2026), dan diselenggarakan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung bekerja sama dengan Polda Lampung, PT Jasa Raharja, Bank Lampung, Bank BRI, serta mitra Samsat.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, melalui sambutan yang dibacakan Asisten Administrasi Umum Setdaprov Lampung Sulpakar, mengatakan Gebyar Samsat merupakan bentuk penghargaan kepada masyarakat yang taat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
"Mungkin kita melihat Gebyar Samsat identik dengan hadiah. Namun sesungguhnya yang kita rayakan bukan sekadar hadiah yang akan dibawa pulang, melainkan tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk bersama-sama mengambil bagian dalam pembangunan daerah," kata Rahmat dalam sambutannya.
Kepala Bapenda Provinsi Lampung Saipul mengatakan sekitar 150 ribu kendaraan tercatat telah membayar pajak selama periode Maret hingga Juni 2026 sehingga berhak mengikuti pengundian.
Pengundian dilakukan menggunakan sistem komputer acak yang telah disegel dan disaksikan oleh Dinas Sosial Provinsi Lampung guna menjamin transparansi pelaksanaan.
Sebanyak 16 hadiah disediakan dalam Gebyar Samsat 2026, terdiri atas emas batangan, kulkas, kipas angin, dan dispenser. Khusus hadiah kulkas diperuntukkan bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran pajak kendaraan melalui sistem QRIS.
Selain pengundian hadiah, Pemerintah Provinsi Lampung juga masih melaksanakan Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor 2026 yang berlangsung hingga 31 Agustus 2026. Program tersebut memberikan penghapusan denda PKB, penghapusan pajak progresif, serta sejumlah keringanan lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemerintah berharap Gebyar Samsat dan program insentif tersebut dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan sekaligus mendukung pembiayaan pembangunan daerah.
REDAKSI










