Siapkan Rp110 Triliun, Pemerintah Percepat Penyaluran PKH

JAKARTA-Sejumlah kebijakan bantuan bagi masyarakat lapisan bawah telah ditetapkan pemerintah dengan dana yang dialokasikan sebesar Rp110 triliun di tengah tanggap darurat covid-19.
Diantaranya ialah memperluas jumlah penerima dan nilai manfaat untuk Program Keluarga Harapan (PKH). Dari sebelumnya terdaftar sebanyak 9,2 juta penerima, kini ditingkatkan menjadi 10 juta penerima manfaat.
Sementara nilai manfaat juga dinaikkan kurang lebih 25 persen serta mempercepat penyaluran dari tiga bulan sekali menjadi sebulan sekali.
"Kartu Sembako juga dinaikkan dari 15,2 juta penerima menjadi 20 juta penerima manfaat yang nilainya dinaikkan 30 persen dari Rp150 ribu menjadi Rp200 ribu dan diberikan selama sembilan bulan," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat memimpin rapat terbatas membahas efektivitas penyaluran program jaring pengaman sosial melalui telekonferensi dari Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (07/04).
Khusus untuk masyarakat, utamanya lapisan bawah, yang ada di sekitar Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek), pemerintah sedang menyiapkan program bantuan sosial untuk kurang lebih 3,7 juta penerima.
"Untuk 1,1 juta (penerima) nanti disiapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan 2,6 juta (penerima) disiapkan oleh pemerintah pusat selama dua bulan sesuai dengan masa tanggap darurat yang ditetapkan oleh Satgas covid-19," kata Presiden.
Selain itu, Presiden juga telah memerintahkan Menteri Sosial untuk segera mendistribusikan 200.000 paket sembako untuk wilayah Jabodetabek dan Kartu Prakerja yang akan segera diimplementasikan mulai tanggal 9 April 2020.
Anggaran untuk program Kartu Prakerja sendiri telah ditingkatkan dari sebelumnya Rp10 triliun menjadi Rp20 triliun. Penerima manfaat dari program tersebut juga direncanakan untuk menyasar 5,6 juta penerima manfaat.
"Terutama untuk yang terkena PHK, pekerja informal, serta pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak Covid-19," kata Presiden.