Sertijab, Tyas Kristyaningrum Resmi Jabat Kepala Imigrasi Kotabumi
LAMPUNG UTARA-Tyas Kristyaningrum resmi menjadi Kepala Kantor Imigrasi Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi, Lampung Utara, menggantikan Imam Setiawan.
Acara serah terima berlangsung di di Aula Kanwil Kemenkumham Lampung, Kamis (27-6-2024).
Sebelumnya, Imam Setiawan menjabat Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi selama kurang lebih satu tahun setengah. Dia sekarang mendapat promosi jabatan sebagai Kepala Bidang perizinan dan Informasi Keimigrasian pada Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu.
Sertijab ditandai dengan penandatanganan berita acara dan penyerahan memori serah terima jabatan yang disaksikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung Dr Sorta Delima Lumban Tobing.
Dalam sambutannya, Kakanwil Lampung menyampaikan bahwa dalam rangka melaksanakan amanat dan mengemban tugas dan fungsi di wilayah Kemenkumham Lampung, semua Kepala Unit Pelaksana Teknis, Pejabat Struktural dan Pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkumham Lampung harus saling mendukung.
“Segera setelah ini laksanakan konsolidasi dan koordinasi baik secara internal maupun eksternal, rapatkan barisan dengan stakeholder yang ada disini sehingga tercipta sinergitas antar instansi,” ucap Sorta.
Resmi memulai tugas sebagai Kepala Imigrasi Kotabumi yang baru, Tyas Kristianingrum meminta arahan, dan bimbingan dari Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung.
“Jabatan baru ini merupakan amanah dan kehormatan, maka saya akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” kata Tyas.
Dia berharap dengan kehadirannya memimpin Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi saat ini akan banyak perubahan-perubahan dan perbaikan dapat terwujud terutama bagi seluruh pegawai dan masyarakat.
Selain serah terima Kepala Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi, dilaksanakan juga serah terima jabatan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandarlampung dan Kalianda.