Sering Dianiaya, Istri Laporkan Suami ke Polres Tulangbawang Barat

Sering Dianiaya, Istri Laporkan Suami ke Polres Tulangbawang Barat
SDR (25) korban KDRT. Foto: Rosid/monologis.id

TULANGBAWANG BARAT - Diduga kerap melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), FS (27) warga Tiyuh (Desa) Dayasakti, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulangbawang Barat, Lampung, dilaporkan ke Polres setempat.

Pelapor berinisial SDR (25), merupakan korban sekaligus istri terduga pelaku. Keduanya saat ini yang berdomisili di Tiyuh Panaragan, Kecamatan Tulangbawang Tengah.

SDR mengaku sudah tidak tahan lagi dianiaya oleh pelaku. Suaminya itu sering merasa cemburu dan menuduh dirinya selalu selingkuh.

"Saya sering dipukul, dan kejadian KDRT sudah beberapa kali karena suami saya itu selalu saja cemburu tanpa sebab dan menuduh saya selingkuh tanpa bukti. Padahal, saya tidak pernah berbuat yang tidak-tidak dan selalu setia kepada suami,” ujarnya, Senin (31/10/2022).

Peristiwa terakhir dialami korban pada Minggu (30/10/2022) sekira pukul 21.00 Wib.

Dia menjelaskan, kronologis berawal saat dirinya yang sedang berjualan sosis. Kemudian, ada seseorang ngelakson atau menyapa dirinya, dan suaminya mengira itu selingkuhannya.

Kemudian, sang suami pulang kerumah orang tuanya di Dayasakti. Setelah Isya, kembali menjemput dirinya di tempat berjualan dan pulang ke kediaman mereka di dusun Brebes Tiyuh Panaragan, tempat orang tua korban.

"Saat menjemput memang suami saya dalam keadaan emosi, sampai dirumah setelah beres-beres, suami saya masak mie instan, dan setelah masak disiram ke saya. Tapi, saya sabar dan memasakkannya mie yang baru, tetapi hanya diletakkan di kursi dan tidak direspon. Setelah itu, dia tidur di lantai, dan tidak tahu kenapa dia bangunin saya marah dengan melempar piring yang berisi indomie ke kepala saya, kejadian sekitar antara pukul 21.00 - 22.00 Wib," paparnya.

Dari kejadian itu, korab mengalami memar dan luka di Kepala. Kemudian didampingi pihak keluarga melaporkan peristiwa itu ke Polres Tulanggbawang Barat pada Senin (31/10/2022) dinihari sekira pukul 01.00 Wib.

"Saya sudah melaporkan kejadian KDRT ini, dan saya juga sudah melakukan visum. Saya berharap pihak kepolisian dapat segera memproses laporan saya, sebab kekerasan ini sudah sering terjadi dan seingat saya sudah 4 kali yang parah, sehingga saya dengan keluarga saya juga menginginkan hubungan pernikahan ini untuk tidak dilanjutkan atau bercerai," tuturnya

Sementara itu, Kapolres Tulangbawang Barat melalui Kasat Reskrim didampingi Kanit PPA Yelva saat dikonfirmasi mengungkapkan, akan menindaklanjuti laporan dugaan KDRT tersebut.

"Besok kita cek, termasuk hasil visum dan kemungkinan akan ke lokasi kejadian serta mengecek berbagai barang bukti yang ada, termasuk jika ada pecahan-pecahan piringnya. Pasti kita proses," pungkasnya.