Sering Dianiaya, Istri Laporkan Suami ke Polres Tulangbawang Barat

TULANGBAWANG BARAT - Diduga
kerap melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), FS (27) warga Tiyuh (Desa)
Dayasakti, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulangbawang Barat, Lampung, dilaporkan
ke Polres setempat.
Pelapor berinisial SDR (25), merupakan korban sekaligus
istri terduga pelaku. Keduanya saat ini yang berdomisili di Tiyuh Panaragan,
Kecamatan Tulangbawang Tengah.
SDR mengaku sudah tidak tahan lagi dianiaya oleh pelaku. Suaminya
itu sering merasa cemburu dan menuduh dirinya selalu selingkuh.
"Saya sering dipukul, dan kejadian KDRT sudah beberapa
kali karena suami saya itu selalu saja cemburu tanpa sebab dan menuduh saya
selingkuh tanpa bukti. Padahal, saya tidak pernah berbuat yang tidak-tidak dan
selalu setia kepada suami,†ujarnya, Senin (31/10/2022).
Peristiwa terakhir dialami korban pada Minggu (30/10/2022)
sekira pukul 21.00 Wib.
Dia menjelaskan, kronologis berawal saat dirinya yang sedang
berjualan sosis. Kemudian, ada seseorang ngelakson atau menyapa dirinya, dan
suaminya mengira itu selingkuhannya.
Kemudian, sang suami pulang kerumah orang tuanya di Dayasakti.
Setelah Isya, kembali menjemput dirinya di tempat berjualan dan pulang ke
kediaman mereka di dusun Brebes Tiyuh Panaragan, tempat orang tua korban.
"Saat menjemput memang suami saya dalam keadaan emosi,
sampai dirumah setelah beres-beres, suami saya masak mie instan, dan setelah
masak disiram ke saya. Tapi, saya sabar dan memasakkannya mie yang baru, tetapi
hanya diletakkan di kursi dan tidak direspon. Setelah itu, dia tidur di lantai,
dan tidak tahu kenapa dia bangunin saya marah dengan melempar piring yang
berisi indomie ke kepala saya, kejadian sekitar antara pukul 21.00 - 22.00 Wib,"
paparnya.
Dari kejadian itu, korab mengalami memar dan luka di Kepala.
Kemudian didampingi pihak keluarga melaporkan peristiwa itu ke Polres Tulanggbawang
Barat pada Senin (31/10/2022) dinihari sekira pukul 01.00 Wib.
"Saya sudah melaporkan kejadian KDRT ini, dan saya juga
sudah melakukan visum. Saya berharap pihak kepolisian dapat segera memproses
laporan saya, sebab kekerasan ini sudah sering terjadi dan seingat saya sudah 4
kali yang parah, sehingga saya dengan keluarga saya juga menginginkan hubungan
pernikahan ini untuk tidak dilanjutkan atau bercerai," tuturnya
Sementara itu, Kapolres Tulangbawang Barat melalui Kasat
Reskrim didampingi Kanit PPA Yelva saat dikonfirmasi mengungkapkan, akan
menindaklanjuti laporan dugaan KDRT tersebut.
"Besok kita cek, termasuk hasil visum dan kemungkinan
akan ke lokasi kejadian serta mengecek berbagai barang bukti yang ada, termasuk
jika ada pecahan-pecahan piringnya. Pasti kita proses," pungkasnya.