Sejumlah Pejabat Tangsel Dilaporkan ke Bawaslu
TANGSEL - Aliansi Masyarakat Tangerang Selatan Bersatu (Mata Satu) melaporkan sejumlah pejabat Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, ke Bawaslu setempat karena diduga mendukung pasangan calon (paslon) Walikota dan Wakil Walikota Tangsel nomor urut 3 Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan.
Para pejabat yang dilaporkan yakni Walikota Tangsel Airin Racmi Diany, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Khairati dan PLKB Kelurahan Cilenggang ELIN.
“Telah terjadi dugaan tindak kecurangan atau pelanggaran pada pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tangsel 2020 yang terekam dalam sebuah video berdurasi 0:90 detik. Dimana beberapa ibu-ibu kelompok Keluarga Berencana meneriakkan yel-yel pemenangan Benyamin-Pilar,” kata kuasa hukum Mata Satu, Suhono, Senin (12/10).
Menurut Suhono, sebagai sebuah program pemerintah tidak selayaknya kelompok keluarga berencana melakukan hal-hal yang menguntungkan salah satu pasangan calon, karena bertentangan dengan ketentuan Pasal 70 ayat (1), Ayat (3) dan ayat (5) serta peraturan perundang-undang lainnya terkait dengan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN).