Satgas Saber Pungli Sekadau Gelar Rakor
SEKADAU – Satuan tugas (Satgas) sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat menggelar rapat koordinasi (rakor) rencana kerja.
Dalam rakor yang berlangsung di aula pertemuan Inspektorat Kabupaten Sekadau, beberapa pendapat dikemukakan terkait rencana kegiatan dalam mencegah serta memberantas praktik pungli di Sekadau.
Fokus utama yakni pengawasan pelayanan publik pada kantor, instansi dan pemerintahan melalui peranan satgas yang telah dibentuk.
Wakapolres Sekadau Kompol M. Aminuddin menyampaikan, kegiatan saber pungli belakangan ini kurang maksimal terkendala oleh pandemi COVID-19.
"Namun demikian, upaya pemberantasan pungli harus kita jalankan melalui pertemuan pada hari ini," ungkap Aminuddin, Rabu (16/06).
Tugas berikutnya dari saber pungli, jelasnya, menciptakan kesadaran masyarakat untuk menolak segala bentuk pungli dengan memenuhi aturan atau prosedur yang berlaku.
Selaku ketua tim saber pungli, Wakapolres mengharapkan peningkatan kerjasama untuk mewujudkan Kabupaten Sekadau sebagai zona bebas dan bersih dari pungli.
Rakor Satgas saber pungli dihadiri Asisten I Pemkab Sekadau, Kasdim 1204 Sekadau / Sanggau, Sekretaris Inspektorat, perwakilan Kabag Hukum dan sejumlah pejabat utama Polres Sekadau.