Santriwati Hilang, Kemenag Tubaba Turun Tangan
Kemenag Tulangbawang Barat mengaku belum menerima laporan resmi terkait hilangnya santriwati, namun memastikan akan menelusuri kasus dan mengevaluasi pengawasan pesantren.
TULANGBAWANG BARAT — Dugaan hilangnya santriwati berinisial DCP di Pondok Pesantren Darurrohman Mulya Kencana, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Lampung, mendapat perhatian dari Kementerian Agama (Kemenag) setempat.
Kantor Kemenag Tubaba menegaskan belum menerima laporan resmi terkait peristiwa tersebut, namun memastikan akan segera melakukan penelusuran langsung ke pihak pondok pesantren.
Staf Seksi Pendidikan Kemenag Tubaba, Ichwani, mewakili Kepala Kantor Kemenag H. Yulizar Andri, menyatakan informasi awal justru diperoleh dari pemberitaan media.
“Sejauh ini kami belum mendapatkan laporan baik dari pihak pondok maupun wali murid. Informasi ini akan segera kami tindaklanjuti untuk meminta kejelasan ke pondok,” ujar Ichwani, Selasa (21/4/2026).
Kemenag, lanjutnya, akan mendalami penyebab santriwati tersebut dapat meninggalkan lingkungan pesantren tanpa kejelasan. Meski demikian, ia menekankan bahwa penyelesaian utama tetap berada dalam mekanisme internal pondok.
“Kami akan menelusuri penyebabnya. Namun karena ini menyangkut santri dan pesantren, penyelesaiannya tetap melalui mekanisme internal pondok,” katanya.
Kemenag juga membuka kemungkinan memberikan pembinaan jika ditemukan adanya kelalaian dalam sistem pengawasan santri.
“Jika ada kesalahan tentu akan kami lakukan pembinaan. Namun saat ini kami masih menunggu kejelasan fakta di lapangan,” tambahnya.
Di sisi lain, pernyataan pihak pengelola Pondok Pesantren Darurrohman Mulya Kencana memicu tanda tanya publik. Hendri Bahrul, yang disebut sebagai penanggung jawab pondok, awalnya mengaku belum mengetahui kejadian tersebut saat dikonfirmasi media.
Namun beberapa jam kemudian, ia menyampaikan bahwa santriwati tersebut telah kembali ke rumah orang tuanya tanpa menjelaskan kronologi secara rinci.
“Alhamdulillah anaknya sudah di rumah orang tuanya,” ujarnya singkat.
Perubahan keterangan dalam waktu singkat ini memunculkan sorotan terhadap transparansi pengelolaan dan sistem pengawasan di lingkungan pesantren.
Kasus ini mencuat setelah DCP, siswi kelas XI Madrasah Aliyah di pondok tersebut, dilaporkan tidak berada di asrama selama lebih dari sepekan.
Informasi awal diterima keluarga dari wali kelas pada 11 April 2026. Merasa khawatir, pihak keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut pada 17 April 2026 setelah tidak mendapat kepastian keberadaan anaknya.
Peristiwa ini sempat memicu keresahan keluarga hingga berencana melapor ke kepolisian.
Hingga kini, belum ada penjelasan rinci dari pihak pondok terkait kronologi lengkap kejadian maupun langkah evaluasi yang dilakukan.
Kasus ini menjadi perhatian karena tidak hanya menyangkut keberadaan seorang santri, tetapi juga mengindikasikan dugaan lemahnya sistem pengawasan di lingkungan pondok pesantren, yang seharusnya dilakukan secara ketat selama 24 jam.
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0
YANTO SUSILO ANWAR Apr 12, 2020 0 680
DEDI ROHMAN Mar 26, 2026 0 401
DEDI ROHMAN Mar 31, 2026 0 292
DEDI ROHMAN Mar 31, 2026 0 288
REDAKSI Apr 14, 2026 0 251
