DPRD Lampung Hadiri Tanam Raya Jagung di Pesawaran

Polda Lampung bersama pemerintah daerah menggelar Tanam Raya Jagung Serentak di Pesawaran untuk mendukung program swasembada pangan nasional. Produksi jagung Lampung diproyeksikan mencapai lebih dari 14 ribu ton.

DPRD Lampung Hadiri Tanam Raya Jagung di Pesawaran
Foto: Istimewa

PESAWARAN – Program penguatan ketahanan pangan terus digencarkan di Provinsi Lampung. Polda Lampung bersama jajaran Forkopimda dan pemerintah daerah menggelar Tanam Raya Jagung Serentak Kuartal I Tahun 2026 di Desa Wiyono, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Sabtu (7/3/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri DPRD Provinsi Lampung melalui Komisi V yang diwakili M. Syukron Muchtar, Bupati Pesawaran, serta sejumlah unsur pemerintah daerah dan aparat kepolisian.

Program tanam raya jagung ini merupakan bagian dari gerakan nasional swasembada pangan yang dipusatkan di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan bersama Kapolri, dan diikuti seluruh jajaran kepolisian daerah melalui sambungan virtual.

Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf mengatakan keterlibatan Polri dalam sektor pertanian merupakan bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan nasional.

“Polri tidak hanya berperan menjaga keamanan, tetapi juga hadir membantu masyarakat dalam meningkatkan produksi pangan,” ujar Helfi.

Berdasarkan data Polda Lampung, potensi lahan jagung di provinsi tersebut mencapai 10.344,82 hektare. Hingga awal Maret 2026, realisasi luas tanam telah mencapai 2.830,54 hektare dengan estimasi produksi sekitar 14.152,7 ton, bahkan melampaui target yang ditetapkan Posko Gugus Tugas Mabes Polri.

Pada kegiatan tanam serentak tersebut, luas lahan yang digarap mencapai 97,02 hektare yang tersebar di sejumlah kabupaten dan kota di Lampung dengan estimasi produksi sekitar 582,12 ton jagung.

Program ini juga melibatkan 892 kelompok tani binaan Polri di Lampung dengan total 17.746 petani. Pendampingan dilakukan oleh jajaran Polres dan Polsek bersama kelompok tani agar potensi lahan pertanian dapat dimanfaatkan secara optimal.

Kehadiran DPRD Provinsi Lampung dalam kegiatan tersebut menjadi bentuk dukungan legislatif terhadap sinergi antara pemerintah, kepolisian, dan masyarakat dalam memperkuat sektor pertanian sekaligus mendorong terwujudnya kemandirian pangan nasional.