DPRD Lampung Dorong Kebijakan Pro Perempuan
Anggota DPRD Lampung menegaskan Hari Kartini harus jadi momentum lahirnya kebijakan konkret yang berpihak pada perempuan, mulai dari pendidikan, ekonomi, hingga perlindungan dari kekerasan.
BANDAR LAMPUNG — DPRD Provinsi Lampung menegaskan pentingnya mendorong kebijakan yang benar-benar berpihak pada perempuan, bukan sekadar wacana seremonial setiap peringatan Hari Kartini.
Anggota Komisi III DPRD Lampung, Diah Dharma Yanti, menilai momentum Kartini harus dimanfaatkan untuk memperkuat posisi perempuan dalam pembangunan daerah, terutama melalui kebijakan yang konkret dan berkelanjutan.
Mengacu pada semangat Raden Ajeng Kartini, ia menekankan bahwa perjuangan kesetaraan belum selesai, terutama dalam aspek akses pendidikan, peluang ekonomi, dan perlindungan dari kekerasan.
“Perempuan memiliki peran strategis dalam pembangunan daerah. Karena itu, harus ada dukungan kebijakan yang nyata untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia perempuan,” ujarnya, Senin (21/4/2026).
Sebagai mantan aktivis dan pendiri lembaga advokasi perempuan, Diah juga menyoroti pentingnya memperluas akses pelatihan keterampilan, pendidikan, serta ekonomi inklusif agar perempuan mampu mandiri dan berdaya saing.
Menurutnya, tanpa intervensi kebijakan yang kuat, kesenjangan gender akan terus terjadi, terutama di daerah.
DPRD Lampung, lanjutnya, memiliki peran penting melalui fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan untuk memastikan setiap program pembangunan memiliki perspektif gender.
Selain itu, ia menekankan bahwa perlindungan perempuan dari kekerasan harus menjadi prioritas, seiring dengan penguatan peran perempuan dalam menjaga ketahanan keluarga dan sosial.
“Momentum ini harus melahirkan kebijakan yang benar-benar dirasakan perempuan, bukan sekadar peringatan tahunan,” tegasnya.
DPRD Lampung pun mendorong sinergi antara pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan agar agenda pemberdayaan perempuan dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.
REDAKSI










