Baru Sepekan, Polisi Kembali Bongkar Mafia Solar Subsidi di Way Kanan

Polres Way Kanan mengungkap praktik penyalahgunaan BBM subsidi dengan barang bukti ratusan liter solar siap edar, diduga bagian dari jaringan distribusi ilegal.

Baru Sepekan, Polisi Kembali Bongkar Mafia Solar Subsidi di Way Kanan
Foto: Istimewa

WAY KANAN — Praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi kembali terbongkar di Kabupaten Way Kanan, Lampung. Dalam waktu kurang dari sepekan, aparat kepolisian kembali mengungkap kasus serupa yang diduga menjadi bagian dari peredaran ilegal solar bersubsidi.

Pengungkapan dilakukan Satreskrim Polres Way Kanan di Kampung Lebung Lawe, Kecamatan Buay Bahuga, Sabtu (18/4/2026). Seorang pria berinisial SR (67) diamankan bersama barang bukti yang diduga kuat akan diedarkan secara ilegal.

Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto menjelaskan, pengungkapan berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan distribusi BBM jenis solar bersubsidi.

“Dari hasil penyelidikan di lokasi, petugas menemukan indikasi kuat praktik penyalahgunaan BBM subsidi yang sudah siap dipasarkan,” ujarnya, Minggu (19/4/2026).

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita sejumlah alat dan wadah penampungan, termasuk puluhan jeriken kosong dan berisi BBM. Total solar yang diamankan diperkirakan mencapai 180 liter, diduga akan dijual di luar mekanisme resmi.

Maraknya kasus serupa dalam waktu berdekatan memunculkan dugaan adanya pola distribusi ilegal yang terorganisir di wilayah tersebut. Aparat kini masih mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas.

Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Way Kanan untuk proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, dengan ancaman pidana penjara hingga enam tahun.

Kasus ini kembali menyoroti lemahnya pengawasan distribusi BBM subsidi yang kerap dimanfaatkan oknum untuk meraup keuntungan ilegal di tengah kebutuhan masyarakat.