Benahi Tata Niaga Singkong, Lampung Percepat Penggunaan Alat Ukur Kadar Pati

Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela bertemu Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti di Jakarta guna membenahi tata niaga singkong. Fokus utama adalah percepatan penggunaan alat ukur kadar pati demi transparansi harga dan perlindungan petani.

Benahi Tata Niaga Singkong, Lampung Percepat Penggunaan Alat Ukur Kadar Pati
Foto: Istimewa

JAKARTA — Pemerintah pusat dan daerah mulai bergerak membenahi tata niaga singkong yang selama ini dinilai belum sepenuhnya transparan. Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, bertemu Wakil Menteri Perdagangan, Dyah Roro Esti, di Kantor Kementerian Perdagangan, Rabu (22/4/2026), untuk mempercepat standardisasi perdagangan komoditas unggulan tersebut.

Pertemuan ini menyoroti salah satu persoalan krusial di sektor singkong, yakni belum seragamnya pengukuran kadar pati yang berdampak langsung pada penentuan harga di tingkat petani dan industri.

Lampung sebagai produsen singkong terbesar nasional dinilai memiliki posisi strategis. Namun, potensi tersebut dinilai belum sepenuhnya optimal akibat lemahnya sistem tata niaga dan standar pengukuran kualitas.

Pemerintah Provinsi Lampung sendiri telah menetapkan Harga Acuan Pembelian (HAP) singkong sebesar Rp1.350 per kilogram dengan batas rafaksi maksimal 15 persen. Di lapangan, harga bahkan mulai bergerak naik ke kisaran Rp1.450 per kilogram.

Jihan menegaskan, percepatan implementasi alat ukur kadar pati menjadi langkah mendesak untuk menciptakan kepastian harga yang adil bagi petani. Selain itu, ia meminta pemerintah pusat turut mengawasi praktik tera timbangan serta mendorong industri tapioka menggunakan alat ukur standar.

“Kepastian pengukuran menjadi kunci agar tidak ada lagi disparitas harga yang merugikan petani,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti memastikan pemerintah akan memperkuat pengawasan dan koordinasi lintas sektor guna menciptakan sistem perdagangan yang lebih transparan dan tertib.

Langkah ini dinilai menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk memperkuat ekosistem perdagangan komoditas nasional sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah berbasis sektor unggulan.