Gubernur Lampung Warning Proyek Jalan Rp14 M
Gubernur Lampung memberi peringatan keras soal kualitas proyek jalan Rp14,67 miliar di Lampung Tengah. Fokus pada pengawasan, drainase, dan kendaraan overload demi mencegah kerusakan berulang.
LAMPUNG TENGAH — Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal memberi peringatan keras terhadap pelaksanaan proyek perbaikan ruas jalan provinsi Wates–Metro senilai Rp14,67 miliar agar tidak kembali bermasalah dalam waktu singkat.
Penegasan itu disampaikan saat groundbreaking sekaligus peninjauan proyek di Desa Untoro, Kecamatan Trimurjo, Rabu (22/4/2026). Pemerintah provinsi menargetkan proyek ini tidak sekadar selesai, tetapi juga memiliki daya tahan jangka panjang.
Dengan panjang efektif 1,345 kilometer, proyek ini menggunakan konstruksi rigid pavement (beton) yang dinilai lebih kuat dibanding aspal. Namun, Gubernur menekankan bahwa kualitas pengerjaan tetap menjadi faktor penentu utama.
“Ini bukan hanya soal proyek selesai, tapi soal kualitas. Masyarakat yang akan menilai langsung,” tegasnya.
Mirza secara khusus meminta kontraktor, konsultan, dan pengawas bekerja sesuai standar teknis, serta memastikan pengawasan dilakukan ketat di setiap tahapan. Ia menegaskan pemerintah tidak ingin mengulang pola lama, di mana jalan cepat rusak setelah diperbaiki.
Selain konstruksi, perhatian juga diarahkan pada persoalan klasik yang kerap diabaikan: drainase. Gubernur menilai buruknya sistem saluran air menjadi salah satu penyebab utama kerusakan jalan di banyak titik.
Ia bahkan menyoroti kondisi bahu jalan yang terbengkalai serta saluran air yang tersumbat dan dipenuhi tanaman liar.
“Drainase harus dibenahi. Kalau air tidak mengalir, jalan pasti cepat rusak,” ujarnya.
Tak hanya itu, Gubernur juga menyinggung tingginya lalu lintas kendaraan berat seperti truk sawit dan angkutan tetes tebu yang kerap melebihi kapasitas. Ia menilai praktik muatan berlebih menjadi faktor krusial yang mempercepat kerusakan infrastruktur.
Secara tegas, Mirza menyebut ketahanan jalan bergantung pada tiga hal utama: kualitas konstruksi, sistem drainase, dan pengendalian beban kendaraan.
Ia juga menginstruksikan seluruh proyek jalan yang telah direncanakan dapat diselesaikan tahun ini. Sementara ruas yang belum tertangani permanen diminta tetap dilakukan perbaikan sementara agar tetap fungsional.
Pemerintah Provinsi Lampung menilai pembangunan jalan ini menjadi kunci memperlancar arus distribusi barang dan jasa, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di daerah.
REDAKSI










