Realisasi PTSL 2020 Capai 86,2 Persen

Realisasi PTSL 2020 Capai 86,2 Persen
Foto: Ilustrasi/istimewa

JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR /BPN) sukses melaksanakan perintah Presiden Joko Widodo, yang menginginkan percepatan pendaftaran tanah milik masyarakat.

Direktur Jenderal (Dirjen) Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Suyus Windayana, Pendaftaran Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sudah berjalan sejak tahun 2017.

“Dalam periode tahun 2017 hingga tahun 2019, PTSL mampu kurang lebih 28 juta bidang tanah seluruh wilayah Indonesia. Dengan target 5 juta bidang tanah di tahun 2017,” kata  Suyus di Jakarta, Selasa (06/10).

Sebagai informasi, produk yang dihasilkan melalui PTSL ada dua, yakni Peta Bidang Tanah atau PBT serta Sertipikat Hak Atas Tanah atau SHAT. 

Memasuki tahun 2020, dunia mengalami pandemi virus COVID-19. Target PTSL pun tak terkalahkan karena anggaran kegiatan PTSL digunakan untuk mencegah penyebaran COVID-19. 

Menurut Suyus, untuk tahun 2020 target PTSL tahun ini adalah 4.349.547 bidang. “Realisasi PTSL pada tahun ini sudah mencapai 86,2 persen,” ujarnya.

Sasaran utama pelaksanaan PTSL adalah menghasilkan desa/kelurahan serta kota/kabupaten lengkap. Dalam paparannya, Dirjen PHPT mengungkapkan bahwa sudah 284 desa dari 11 Provinsi yang diusulkan menjadi desa/kelurahan lengkap. 

"Proses untuk menetapkan desa / kelurahan lengkap adalah melalui validasi buku tanah. Validasi buku tanah dilakukan terhadap terminal / kelurahan lengkap yang buku tanahnya valid 98 persen," ujar Suyus.

Direktorat Jenderal (Ditjen) Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR) survei dan peta kabupaten/kota yang berstatus desa/kelurahan lengkap. 

Menurut Dirjen SPPR R. Adi Darmawan, ketiga daerah tersebut yaitu Kota Batam, Kota Salatiga, serta Kabupaten Klungkung. Kegiatan desa/kelurahan lengkap ini dibiayai DIPA Ditjen SPPR tahun 2020, sedangkan untuk lima wilayah kota administrasi di Provinsi DKI Jakarta juga sudah berstatus kelurahan yang dibiayai dengan anggaran daerah, "ujar Dirjen SPPR.

Selain metode kerja, kesuksesan program PTSL juga didukung oleh peran Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian ATR / BPN serta Surveyor Kadaster Berlisensi atau SKB. Menurut Dirjen SPPR, jumlah ASN maupun SKB adalah 12.960 orang serta didukung juga oleh 181 Kantor Jasa Surveyor Kadaster Berlisensi. 

"Ruang lingkup pekerjaan mereka termasuk pemeliharaan data pendaftaran tanah, pengadaan tanah dan kegiatan pertanahan lainnya," papar R. Adi Darmawan.

Inspektur Jenderal, Sunraizal mengatakan bahwa, sebagai auditor internal, jajaran Inspektorat Jenderal (Itjen) sudah melakukan audit sejak tahun 2017 sampai 2019, sebagai bukti pembinaan anggaran serta akuntabilitas program PTSL. Ada empat aspek yang telah dibayar oleh Itjen, yaitu aspek keuangan / anggaran, overlapping, aspek pengukuran serta aspek administrasi. 

"Yang kami periksa adalah berkas, Satuan Tugas (Satgas) Tim PTSL, cetak berkas baik PBT atau SHAT, serta pajak berupa BPHTB," kata Sunraiza.