PWI Lampung Akan Gelar Pelatihan Editing Media Siber

PWI Lampung Akan Gelar Pelatihan Editing Media Siber
Foto: Istimewa

BANDARLAMPUNG-Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung akan menggelar pelatihan editing media siber mengusung tema "Menjalin Kerja Sama dengan Platform Berdasarkan Pepres Publisher Right untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas”

Pelatihan ini gratis bagi seluruh wartawan dan akan dilaksanakan pada Sabtu 15 Oktober 2024 di Balai Wartawan H. Solfian Akhmad di Jl. Ahmad Yani No. 7 Kota Bandarlampung.

Ketua pelaksana Amirudin Sormin mengatakan sampai saat ini belum adanya perusahaan pers di Lampung yang mengikat kerja sama dengan platform digital sejak Perpres Nomor 32 Tahun 2024 diterbitkan.

Padahal setiap hari perusahaan digital mempublikasikan karya jurnalistik perusahaan pers di platform-nya.

“Untuk itu pelatihan ini kami adakan,” kata dia, Selasa (1-10-2024).

Menurutnya, ada beberapa ciri-ciri jurnalisme berkualitas. Pertama, tidak memfasilitasi penyebaran dan/atau tidak melakukan komersialisasi konten berita yang tidak sesuai dengan undang-undang mengenai pers setelah menerima laporan melalui sarana pelaporan yang disediakan oleh perusahaan platform digital.

Kedua, memberikan upaya terbaik untuk membantu memprioritaskan fasilitasi dan komersialisasi berita yang diproduksi oleh perusahaan pers. Ketiga, memberikan perlakuan yang adil kepada semua perusahaan pers dalam menawarkan layanan platform digital.

Keempat, melaksanakan pelatihan dan program yang ditujukan untuk mendukung jurnalisme yang berkualitas dan bertanggung jawab. Kelima, memberikan upaya terbaik dalam mendesain algoritma distribusi berita yang mendukung perwujudan jurnalisme berkualitas sesuai dengan nilai demokrasi, kebhinekaan, dan peraturan perundang-undangan

"Dan terakhir, bekerja sama dengan perusahaan pers. Dan kerja sama perusahaan platform digital dengan perusahaan pers dituangkan dalam perjanjian. Kerja sama sebagaimana dimaksud berupa lisensi berbayar, bagi hasil, berbagi data agregat pengguna berita: dan/atau bentuk lain yang disepakati," jelasnya.