PSBB Kota Bekasi, Walikota Cek Enam Titik Wilayah

BEKASI - Walikota Bekasi, Rahmat Effendi meninjau enam titik wilayah yang menjadi pemberlakuan PSBB yang jatuh hari ini, Rabu (15/04).
Enam titik lokasi yang di tinjau oleh Walikota Bekasi, yakni perbatasan Kecamatan Pondok Gede di Lubang Buaya (Cipayung, Jakarta Timur), Perbatasan perbatasan di Jl. Raya Jatiwaringin, Pintu toll masuk Jatiasih yang mengarah ke Jakarta, Perbatasan Jatisampurna - Depok di Jalan Pondok Ranggon, perbatasan pintu keluar toll jatiwarna dan terakhir di Exit Toll Bekasi Barat.
Sebelumnya telah disepakati oleh Walikota Bekasi, Kapolres Metro Bekasi Kota dan Dandim 0507 Bekasi penentuan titik perbatasan yang ada di Kota Bekasi yang menjadi penempatan lokasi PSBB yakni ada 32 titik di Kota Bekasi untuk proses 14 hari kedepan.
Rahmat menerangkan, bahwa PSBB ini di bantu penjagaan peebatasan wilayah ini oleh anggota TNI POLRI, Satpol PP Kota Bekasi, Dinas Perhubungan Kota Bekasi, dan tidak menutup kemungkinan para Aparatur Sipil Negara (ASN) juga memonitoring di wilayah yang telah ditentukan.
Menurutnya, lakukan sosialiasi PSBB ini pada 2 hari diberikan imbauan, di hari ketiga beri peringatan, hari keempat dan kelima jika masih tidak diperingati akan di catat domisili nya dan berlaku sesuai UU Nomor enam Tahun 2018 mengenai undang undang yang mengatur tentang kekarantinaan kesehatan tanggung jawan Pemerintah Pusat dan Daerah penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan di wilayah.
"Kita akan terus sosialisasikan kepada masyarakat, bahwa PSBB ini merupakan langkah serius dalam menghadapi pandemi di Kota Bekasi" ujar Rahmat
Anggota yang bertugas di perbatasan melakukan langkah awal adalah mengecek pengendara terkait penggunaan masker, pembatasan angkutan kota di penumpang, motor yang diberlakukan 1 pengendara kecuali berboncengan dengan satu alamat yang sama yaitu keluarganya.
Selanjutnya mengecek frekuensi yang keluar dan masuk kota Bekasi, dan langkah terakhir di cek suhu tubuhnya. apabila suhu tubuh melebihi batas normal warga yang dari Jakarta maka dikembalikan ke Jakarta, namun apabila yang dari Kota Bekasi maka di suruh putar balik untuk mengisolasi diri ataupun pergi ke puskesmas, dan bukan hanya itu tapi dicatat untuk di data dan dipantau perkembanganannya.
"Imbauan ini juga dilakukan harus secara persuasif, diberi pengertian bahwa virus korona sangat berbahaya, dan kegiatan cek point ini dilakukan di 32 titik perbatasan dan dilakukan oleh satpol PP, dishub, pihak kepolisian, TNI dan dari medis" imbuhnya.
Rahmat sebelum meninggalkan titik cek point memberikan arahan dan juga mengucapkan banyak terimakasih kepada team cek point yang berada di perbatasan-perbatasan.
Dia berharap semoga dengan adanya kegiatan pemberlakuan PSBB di Kota Bekasi merupakan langkah selanjutnya untuk memutus mata rantai perkembangan COVID-19.