Propam Polres Pesisir Barat Periksa Kelengkapan Administrasi dan Senpi Personel
PESISIR BARAT - Seksi
Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Pesisir Barat, Lampung, melakukan pemeriksaan
administrasi diri dan senjata api (senpi) inventaris yang dipegang oleh
personel.
Wakapolres Kompol Rafli Yusuf Nugraha mendampingi Kapolres Pesisir
Barat AKBP Alsyahendra memimpin langsung pemeriksaan baik Kartu Tanda Anggota
(KTA), Surat Izin Mengemudi (SIM), dan
kartu senpi yang menjadi inventaris personel Polres Pesisir dan jajaran polsek,
Rafli mengatakan kegiatan tersebut merupakan Pengawasan
Melekat (Waskat) dan Pengawasan Pengendalian (Wasdal) terhadap personel yang
rutin dilaksanakan.
"Kegiatan ini bermaksud untuk mengetahui bahwa personel
yang memegang senpi itu memiliki kartu senpi yang masih berlaku dan memastikan
bahwa senpi itu dirawat oleh personel yang memegang senpi dinas tersebut.
Begitupun dengan kelengkapan lainnya baik KTA, SIM dan sikap tampang personel,"
tutur Rafli di Mako Polres Pesisir Barat, Rabu (5/7/2023).
Dia mengatakan, bagi personel yang kartu senpinya sudah mati
dan senpinya tidak terawat maka ada sanksi yaitu senpi sementara diamankan atau
ditarik oleh propam.
“Koordinasi dan silakan personel untuk melengkapi
administrasinya," pungkasnya.
Kasi Propam Polres Pesisir Barat Ipda Harun Rasyif
menambahkan kegiatan dimaksud merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab
Seksi Propam untuk melakukan pengawasan, pengecekan kelengkapan administrasi
setiap personel, baik perwira maupun bintara Polres Pesisir Barat dan jajaran
polsek.
"Propam juga memberikan pembekalan tentang penggunaan
kekuatan dalam tindakan kepolisian sesuai dengan Peraturan Kapolri (Perkap) No.
01 Tahun 2009, sehingga dalam pelaksanaan tugas di lapangan tidak ada
kendala," tandasnya.