Propam Polres Pesisir Barat Periksa Kelengkapan Administrasi dan Senpi Personel

PESISIR BARAT - Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Pesisir Barat, Lampung, melakukan pemeriksaan administrasi diri dan senjata api (senpi) inventaris yang dipegang oleh personel.

Wakapolres Kompol Rafli Yusuf Nugraha mendampingi Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra memimpin langsung pemeriksaan baik Kartu Tanda Anggota (KTA),  Surat Izin Mengemudi (SIM), dan kartu senpi yang menjadi inventaris personel Polres Pesisir dan jajaran polsek,

Rafli mengatakan kegiatan tersebut merupakan Pengawasan Melekat (Waskat) dan Pengawasan Pengendalian (Wasdal) terhadap personel yang rutin dilaksanakan.

"Kegiatan ini bermaksud untuk mengetahui bahwa personel yang memegang senpi itu memiliki kartu senpi yang masih berlaku dan memastikan bahwa senpi itu dirawat oleh personel yang memegang senpi dinas tersebut. Begitupun dengan kelengkapan lainnya baik KTA, SIM dan sikap tampang personel," tutur Rafli di Mako Polres Pesisir Barat, Rabu (5/7/2023).

Dia mengatakan, bagi personel yang kartu senpinya sudah mati dan senpinya tidak terawat maka ada sanksi yaitu senpi sementara diamankan atau ditarik oleh propam.

“Koordinasi dan silakan personel untuk melengkapi administrasinya," pungkasnya.

Kasi Propam Polres Pesisir Barat Ipda Harun Rasyif menambahkan kegiatan dimaksud merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab Seksi Propam untuk melakukan pengawasan, pengecekan kelengkapan administrasi setiap personel, baik perwira maupun bintara Polres Pesisir Barat dan jajaran polsek.

"Propam juga memberikan pembekalan tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian sesuai dengan Peraturan Kapolri (Perkap) No. 01 Tahun 2009, sehingga dalam pelaksanaan tugas di lapangan tidak ada kendala," tandasnya.