Presiden Lantik Dewas dan Direksi BPJS Kesehatan & Ketenagakerjaan

JAKARTA - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melantik Anggota Dewan Pengawas (Dewas) dan Direksi BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, di Istana Negara, Jakarta, Senin (22/02).
Pelantikan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat itu berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 37/P Tahun 2021 tentang Pengangkatan Keanggotan Dewan Pengawas dan Keanggotan Direksi BPJS Kesehatan Masa Jabatan Tahun 2021-2026 dan Nomor 38/P Tahun 2021 tentang Pengangkatan Keanggotan Dewan Pengawas dan Keanggotan Direksi BPJS Ketenagakerjaan Masa Jabatan Tahun 2021-2026 yang ditetapkan di Jakarta pada 19 Februari 2021.
Para anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan yang dilantik tersebut ialah:
1. Achmad Yurianto, sebagai Ketua merangkap anggota, mewakili unsur Pemerintah;
2. Regina Maria Wiwieng Handayani, sebagai anggota, mewakili unsur Pemerintah;
3. Indra Yana, sebagai anggota, mewakili unsur pekerja;
4. Siruaya Utamawan, sebagai anggota, mewakili unsur pekerja;
5. Iftida Yasar, sebagai anggota, mewakili unsur pemberi kerja;
6. Inda Deryanne Hasman, sebagai anggota, mewakili unsur pemberi kerja; dan
7. Ibnu Naser Arrohimi, sebagai anggota, mewakili unsur tokoh masyarakat.
Kemudian, para anggota Direksi BPJS Kesehatan yang dilantik ialah:
1. Ali Ghufron Mukti, sebagai Direktur Utama;
2. Andi Afdal, sebagai direktur;
3. Arief Witjaksono Juwono Putro, sebagai direktur;
4. David Bangun, sebagai direktur;
5. Edwin Aristiawan, sebagai direktur;
6. Lily Kresnowati, sebagai direktur;
7. Mahlil Ruby, sebagai direktur; dan
8. Mundiharno, sebagai direktur.
Untuk BPJS Ketenagakerjaan, para anggota Dewan Pengawas yang dilantik tersebut ialah:
1. Muhammad Zuhri, sebagai Ketua merangkap anggota, mewakili unsur Pemerintah;
2. Kushari Supriyanto, sebagai anggota, mewakili unsur Pemerintah;
3. H. Yayat Syariful Hidayat, sebagai anggota, mewakili unsur pekerja;
4. Agung Nugroho, sebagai anggota, mewakili unsur pekerja;
5. Subchan Gatot, sebagai anggota, mewakili unsur pemberi kerja;
6. Muhammad Aditya Warman, sebagai anggota, mewakili unsur pemberi kerja; dan
7. Muhammad Iman Nuril Hidayat Budi Pinuji, sebagai anggota, mewakili unsur tokoh masyarakat.
Kemudian, para anggota Direksi BPJS Ketenagakerjaan yang dilantik ialah:
1. Anggoro Eko Cahyo, sebagai Direktur Utama;
2. Abdur Rahman Irsyadi, sebagai direktur;
3. Asep Rahmat Swandha, sebagai direktur;
4. Edwin Michael Ridwan, sebagai direktur;
5. Pramudya Iriawan Buntoro, sebagai direktur;
6. Roswita Nilakurnia, sebagai direktur; dan
7. Zainuddin, sebagai direktur.