Presiden Lantik Dewas dan Direksi BPJS Kesehatan & Ketenagakerjaan

Presiden Lantik Dewas dan Direksi BPJS Kesehatan & Ketenagakerjaan
Foto: Istimewa

JAKARTA -  Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melantik Anggota Dewan Pengawas (Dewas) dan Direksi BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, di Istana Negara, Jakarta, Senin (22/02).

Pelantikan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat itu berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 37/P Tahun 2021 tentang Pengangkatan Keanggotan Dewan Pengawas dan Keanggotan Direksi BPJS Kesehatan Masa Jabatan Tahun 2021-2026 dan Nomor 38/P Tahun 2021 tentang Pengangkatan Keanggotan Dewan Pengawas dan Keanggotan Direksi BPJS Ketenagakerjaan Masa Jabatan Tahun 2021-2026 yang ditetapkan di Jakarta pada 19 Februari 2021.

Para anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan yang dilantik tersebut ialah:

1. Achmad Yurianto, sebagai Ketua merangkap anggota, mewakili unsur Pemerintah;

2. Regina Maria Wiwieng Handayani, sebagai anggota, mewakili unsur Pemerintah;

3. Indra Yana, sebagai anggota, mewakili unsur pekerja;

4. Siruaya Utamawan, sebagai anggota, mewakili unsur pekerja;

5. Iftida Yasar, sebagai anggota, mewakili unsur pemberi kerja;

6. Inda Deryanne Hasman, sebagai anggota, mewakili unsur pemberi kerja; dan

7. Ibnu Naser Arrohimi, sebagai anggota, mewakili unsur tokoh masyarakat.

Kemudian, para anggota Direksi BPJS Kesehatan yang dilantik ialah:

1. Ali Ghufron Mukti, sebagai Direktur Utama;

2. Andi Afdal, sebagai direktur;

3. Arief Witjaksono Juwono Putro, sebagai direktur;

4. David Bangun, sebagai direktur;

5. Edwin Aristiawan, sebagai direktur;

6. Lily Kresnowati, sebagai direktur;

7. Mahlil Ruby, sebagai direktur; dan

8. Mundiharno, sebagai direktur.

Untuk BPJS Ketenagakerjaan, para anggota Dewan Pengawas yang dilantik tersebut ialah:

1. Muhammad Zuhri, sebagai Ketua merangkap anggota, mewakili unsur Pemerintah;

2. Kushari Supriyanto, sebagai anggota, mewakili unsur Pemerintah;

3. H. Yayat Syariful Hidayat, sebagai anggota, mewakili unsur pekerja;

4. Agung Nugroho, sebagai anggota, mewakili unsur pekerja;

5. Subchan Gatot, sebagai anggota, mewakili unsur pemberi kerja;

6. Muhammad Aditya Warman, sebagai anggota, mewakili unsur pemberi kerja; dan

7. Muhammad Iman Nuril Hidayat Budi Pinuji, sebagai anggota, mewakili unsur tokoh masyarakat.

Kemudian, para anggota Direksi BPJS Ketenagakerjaan yang dilantik ialah:

1. Anggoro Eko Cahyo, sebagai Direktur Utama;

2. Abdur Rahman Irsyadi, sebagai direktur;

3. Asep Rahmat Swandha, sebagai direktur;

4. Edwin Michael Ridwan, sebagai direktur;

5. Pramudya Iriawan Buntoro, sebagai direktur;

6. Roswita Nilakurnia, sebagai direktur; dan

7. Zainuddin, sebagai direktur.