Polrestabes Surabaya Musnahkan 39 Kg Sabu

SURABAYA - Polrestabes Surabaya memusnahkan sebanyak 39 kilo gram (kg) sabu hasil pengungkapan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021 yang digelar sejak 01 hingga 12 september 2021.
Selama 12 hari operasi tersebut, jajaran Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan 120 tersangka mulai dari pemakai, pengedar hingga kurir dari bandar.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan mengatakan, total keseluruhan 90 kasus, 30 kasus diantaranya target operasi (TO) dan 60 kasus lainnya non TO. Dari 120 tersangka ini, terdiri 117 orang laki-laki 117 dan 3 orang perempuan.
"Adapun total barang bukti hasil Tumpas Semeru berupa, Sabu 652,94 gram, Ganja 45,9 gram, Ektasi 10,5 butir, Pil LL 50.438 butir. Selain memamerkan hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021, Polrestabes Surabaya juga memusnahkan barang bukti narkoba yang berhasil diamankan sejak Nopember 2020 hingga Agustus 2021. Total barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 39,374 kg Sabu, 2,48 kg Ganja, 400 butir pil Happy five, dan 39 ribu butir Pil koplo LL," ungkap Kapolrestabes pada pres rilis di halaman Mapolrestabes Surabaya, Jumat (24/09).
Polrestabes Surabaya juga dalam waktu dekat akan menentukan titik-titik zero narkoba dalam suatu Kelurahan ataupun RW, dan ini mohon dukungan dari pada semua pihak agar program tersebut dapat berjalan dengan baik dan dapat menyelamatkan anak-anak dari ancaman penyalahgunaan narkoba.