Polisi Ungkap Kasus Penculikan di Tulangbawang Barat

TULANGBAWANG BARAT – Polisi
membekuk terduga pelaku penculikan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di
Tiyuh (Desa) Panaraganjaya Utama, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang
Barat, Lampung.
Pelaku SA (20), warga Desa Bangunsari, Kecamatan Abungsurakarta,
Lampung Utara, dibekuk di daerah Kampungbaru, Kecamatan Karawaci, Kota
Tangerang, Banten.
“Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan orang tua
korban pada 20 Agustus 2023 lalu,†ungkap Kapolres Tulangbawang Barat AKBP
Ndaru Istimawan, melalui Kasat Reskrim AKP Dailami, Sabtu (26/8/2023).
Dailami menjelaskan, saat itu korban MN (15) sedang
menyaksikan pertunjukan kuda lumping. Pelaku SA lalu menghampiri dan mengajak
korban berkenalan. Dengan mengendarai motor pelaku dan dua rekannya serta
korban pergi dari lokasi.
“Orang tua korban yang khawatir anaknya belum pulang hingga
sore hari berupaya mencari korban ke arena kuda lumping. Saksi di lokasi
mengatakan, MN pergi bersama tiga orang laki-laki menggunakan motor. Orang tua
korban tetap berusaha mencari tetapi masih membuahkan hasil. Kemudian melaporkan
kejadian tersebut ke Polres Tulangbawang Barat," terang Kasat Reskrim.
Dari laporan tersebut, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak
(PPA) Reskrim Polres Tulangbawang barat mendapat info pelaku dan korban berada di
Kota Tangerang lalu melakukan pengejaran.
Dari pengejaran tersebut, polisi mengamankan pelaku SA dan
korban MN. Keduanya diamankan atas bantuan dan koordinasi dengan Polsek
Karawaci.