Polisi Tangkap Pelaku Perampokan SPBU di Sanggau

SANGGAU – Sempat buron, pelaku perampokan di SPBU Simpang Tanjung Desa Binjai, Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau akhirnya di tangkap Tim Jatanras Polda kalimantan Tengah bersama Satreskrim Polres Sanggau.
Kapolres Sanggau AKBP Ade Kuncoro Ridwan melalui Kasatreskrim AKP Tri Prasetyo menjelaskan, pelaku berinisial RS tertangkap di sebuah tempat makan pada Selasa (8/2/2022) siang.
“Dalam aksinya, pelaku menggunakan senjata tajam (sajam) dan sempat melukai operator SPBU. Pelaku juga berhasil membawa lari uang sebesar Rp5.961.600 dan tiga unit handphone dalam tas korban,” kata Tri, Kamis (10/2/2022).
Dalam penangkapan itu, Polisi menyita barang bukti hasil curian. “Untuk tersangka sedang menjalani proses hukum di Kalteng terkait perbuatan pidananya,” jelasnya.
Menurut data Polisi, tersangka sudah melakukan aksinya sebanyak 3 kali di wilayah hukum Sanggau.
“Pada tahun 2011 satu kali, tahun 2016 dua kali. Dan ketiganya merupakan perkara curanmor,” ungkapnya.