Polisi Tangkap 8 Petinggi dan Anggota KAMI

JAKARTA – Polisi menangkap delapan petinggi dan anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) asal Medan dan Jakarta.
“4 orang berasal dari KAMI Medan dan 4 orang dari KAMI Jakarta,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, Selasa (13/10).
Awi merinci identitas 8 orang tersebut yakni Juliana, Devi, Khairi Amri dan Wahyu Rasari Putri dari Medan. Anton Permana, Syahganda Nainggolan, Jumhur, Kingkin dari Jakarta.
Awi belum dapat menjelaskan penyebab kedelapan orang tersebut ditangkap. Awi mengatakan Bareskrim Polri akan merilisnya nanti.
“Nanti ya akan dirilis,” ujarnya.
Seperti diketahui, aksi demo menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja pada 8 Oktober 2020 terjadi di berbagai daerah. Aksi itu berujung ricuh. Polri telah menangkap ratusan perusuh.